Kecelakaan lalu lintas terjadi antara dua sepeda motor yang saling berbenturan di Jalan Raya Sragen-Balong, tepatnya di Dukuh/Desa Ngarum RT 006, Kecamatan Ngrampal, Sragen, Rabu (17/8/2022). Akibat kejadian ini satu orang meninggal dunia.
Kecelakaan itu terjadi antara motor Honda Beat Street berpelat nomor K 6097 ATF dengan Honda Vario berpelat nomor AD 2174 AOE. Selain satu orang meninggal dunia, ada satu remaja lainnya yang mengalami luka-luka.
PromosiRekomendasi Merek Jeans Terbaik Pria & Wanita, Murah Banget!
Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama melalui Kanit Gakkum Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sragen, Ipda Irwan Marviyanto, saat dihubungi Solopos.com, Rabu, menerangkan pengendara motor Honda Beat Street bernama Sigit Wibowo, 35, warga Jenawi, Karanganyar.
Sementara pengendara motor Honda Vario bernama M Akbar F, 17, warga Blimbing, Sambirejo, Sragen. Irwan mewakili Kasatlantas AKP Abipraya Guntur Sulatiasto menjelaskan kecelakaan itu bermula saat motor Honda Beat Street berjalan dari arah barat ke timur. Sedangkan Honda Vario berjalan dari arah berlawanan.
Menjelang lokasi kejadian, diduga pengendara motor Honda Beat Street berjalan terlalu ke kanan. Pada saat bersamaan dari arah berlawanan melaju Honda Vario yang dikendarai M Akbar F.
“Karena jarak motor sudah dekat dan tidak bisa dihindari, akhirnya dua motor itu saling berbenturan hingga pengendaranya terjatuh,” jelas Irwan yang dibenarkan Kasi Humas Polres Sragen Ari Pujiantoro.
Irwan menjelaskan pengendara motor Honda Beat Street, Sigit Wibowo, mengalami luka cukup serius akibat kecelakaan di Ngarum, Sragen, tersebut. Hidung dan mulut serta telinganya mengeluarkan darah.
Akibat lukanya itu pengendara Honda Beat Street ini meninggal dunia di lokasi kejadian dan kemudian dievakuasi ke RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen. Sementara pengendara motor Honda Vario, M Akbar F mengalami luka-luka.
Periksa 4 Orang Saksi
Gigi atas Akbar tanggal dua buah, hidung keluar darah, pelipis robek. Ia dalam kondisi sadar dan dirawat di RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen.
Kasi Humas Polres Sragen AKP Ari Pujiantoro menambahkan satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian saat kecelakaan antara dua sepeda motor tersebut dan satu orang luka ringan. Untuk biaya rumat, katanya, mencapai Rp1,5 juta.
“Polisi melakukan olah kejadian perkara dan mengumpulkan bahan keterangan dari empat orang saksi,” katanya. Sementara itu, Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Sragen, Ismail Joko Sutresno, menerangkan awalnya PMI menerima informasi kecelakaan dari call center 119 pada pukul 08.50 WIB.
Petugas lapangan PMI langsung merespons dan berkoordinasi dengan petugas ambulans rescue medik alfa 05 PSC 119 yang sebelumnya merespons peristiwa kecelakaan di Gambiran, Sine, Sragen Kota, di hari yang sama.
Ambulans bersama petugas PMI datang ke lokasi dan ditemukan dua korban, satu orang meninggal dunia dan satu orang lagi mengalami penurunan kesadaran. Setelah melakukan penanganan pertama, kemudian korban dilarikan ke RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen.
“Korban luka-luka dievakuasi dengan ambulans rescue medic 05 PSC 119. Kemudian satu ambulans Alfa 02 PMI datang untuk mengevakuasi korban meninggal dunia,” jelasnya.
sumber solopos.com