Kecelakaan beruntun yang melibatkan mobil, sepeda motor terjadi di Jalan Baru Tobati, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Minggu (20/11) pukul 04.00 WIT.
Akibat kecelakaan tersebut, dua orang dilaporkan menderita luka-luka dan satu orang pengendara sepeda motor yang setiap hari dikenal sebagai penjual kerupuk di Pasar Koya Timur bernama Sugiyanto meninggal dunia.
Tragisnya, korban tewas diketahui sempat terseret sejauh 80 meter setelah sepeda motor yang dikendarainya ditabrak mobil Toyota Vios.
banner 300250
Kapolsek Jayapura Selatan AKP Julkifli Sinaga mengungkapkan kecelakaan beruntun yang terjadi melibatkan satu unit mobil, dua unit sepeda motor dan seorang pejalan kaki.
Kecelakaan menurut Kapolsek, berawal saat mobil Toyota Vios dengan nomor polisi PA 1038 AU yang dikemudikan oleh RA (33) datang dari arah Pantai Hamadi menuju ke arah Koya.
Tepat di depan Pos Terpadu Jembatan Merah Youtefa ia menabrak seorang pejalan kaki bernama Andi Ardiyansyah (26) yang membuat korban alami luka lecet pada bagian pinggang dan lutut sebelah kiri.
“Dari kejadian menabrak pejalan kaki tersebut, pengendara mobil kemudian mencoba melarikan diri dari TKP dengan kecepatan tinggi ke arah Koya, namun ketika sampai di depan Venue Dayung ia lalu menabrak sepeda motor Honda Supra-X nomor polisi PA 4421 JI yang dikendarai oleh Sugiyanto dan menyeretnya sepanjang 80 meter di lokasi kejadian hingga mengakibatkan korban meninggal dunia di TKP,” ungkap Kapolsek.
Masih lanjut kata Kapolsek, tak hanya sampai disitu RA lanjut melajukan mobilnya tersebut hingga menabrak sepeda motor Honda Beat yang dibawa oleh Irvan Handyan (38) dan mengakibatkan Irvan mengalami luka berat berupa sakit pada bagian dadanya karena benturan dan patah pada jari manis tangan kanannya.
“Akibat dari kecelakaan tersebut kerugian materil diperkirakan mencapai 30 juta rupiah sementara untuk korban jiwa ada satu pengendara motor bernama Sugiyanto dan korban luka-luka ada satu pengendara motor bernama Irvan serta seorang pejalan kaki bernama Andi,” imbuhnya.
Kecelakaan diketahui terjadi akibat pengendara mobil yakni RA diduga dalam keadaan dipengaruhi minuman keras hingga membuatnya menjadi lalai dan kurang berhati-hati.
“Kini RA dan barang bukti berupa mobil dan motor-motor para korban telah berada di Mapolsek Jayapura Selatan dan dalam penanganan unit lalulintas kami untuk dilakukan proses hukum,” tegas Kapolsek AKP Julkifli.
sumber fajarpapua.com