Kecelakaan terjadi di ruas Tol Cipularang KM 91+200, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat pada Senin (21/11/2022) pagi.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan dua orang mengalami luka berat.
Petugas PJR Tol Cipularang, Aiptu Kemas Dody, mengatakan, kecelakaan bermula ketika light truck box berwarna kuning dengan pelat nomer Z 8464 WU melaju di jalur B atau dari Bandung menuju arah Jakarta dengan kecepatan tinggi.
“Kecelakaan tadi pagi sekitar pukul 07.00 WIB, diperkirakan mobil boks ini kurang antisipasi jaga jarak sehingga menabrak kendaraan besar yang ada di depannya,” ujar Dody saat ditemui Tribunjabar.id di Kantor PJR Tol Cipularang, Senin (21/11/2022).
Akibat kecelakaan tersebut, kata Dody, dua orang yang berada di light truck box tersebut mengalami luka berat.
“Korban adalah pengemudi bernama Sodikin, kedua kakinya alami patah tulang, dan Helmi selaku kernet juga mengalami hal yang sama, yaitu kaki patah,” ucapnya.
Dody menyebutkan bahwa kedua korban telah berada di Rumah Sakit Radjak Purwakarta untuk penanganan medis.
Kasus kecelakaan ini, kata dia, telah diserahkan ke Lakalantas Polres Purwakarta untuk penyidikan lebih lanjut.
sumber TribunJabar.id