Kecelakaan di Lampung Utara, Seorang Guru PNS Tewas Tertabrak Kereta Api

Kecelakaan di Lampung Utara, Seorang Guru PNS Tewas Tertabrak Kereta Api
Nasib tragis dialami seorang guru di Lampung Utara. Ia tewas tertabrak kereta api Kuala Stabas di KM 111 Piket 7, Desa Bumiratu, Kecamatan Sungkai Selatan, Lampung Utara , Kamis (24/11/2022).

Korban bernama Joni Sopiyanto warga Jalan Teratai, Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Memang benar ada seorang guru yang tewas tertabrak kereta api di Desa Bumiratu,” jelas Kapolsek Sungkai Selatan Kompol Mulyadi, Jumat (25/11/2022).

Peristiwa nahas itu bermula saat korban yang mengendarai sepeda motor Mega Pro BE 3770 JT dari arah Kotabumi hendak mengunjungi kerabatnya di Desa Bumiratu.

Namun, kala itu korban diketahui tidak menggunakan jalan perlintasan kereta api melainkan melintas di jalur ganda pelintasan.

Tak lama berselang, datang kereta batu bara rangkaian panjang (Babaranjang) dari arah Ketapang menuju Kotabumi akan datang ia mencoba turun dan memarkirkan kendaraannya.

“Kendaraannya memilih bertahan di salah satu jalur yang ada karena yakin jika kondisi tersebut aman baginya,” ujar Kapolsek.

Baca: Asyik Pesta Miras, Para Pemuda Ini Tak Berkutik Digerebek Polisi.

Kemudian datang kereta penumpang Kuala Stabas dari arah Kotabumi menuju Baturaja Sumatera Selatan. Akibatnya korban pun tertabrak oleh kereta api tersebut.

“‎Korban meninggal dunia di lokasi kejadian dengan luka robek di kepala, tangan, dan patah kaki kiri,” kata dia.

Jenazah Joni kemudian langsung dilakukan evakuasi dan dilarikan kerumah sakit.

sumber obligasi.id