Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Limbangan, Kampung Lio, Desa Limbangan Barat, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Dua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan adalah unit sepeda motor Honda GL 200 Sport bernopol D 2652 VAR dan satu unit truk Hino dengan nopol BE 9643 YU. Di mana penumpang motor tewas terlindas sementara sang pengendara hanya mengalami luka ringan.
Kapolsek Limbangan Kompol Remmy Eka Saputra menjelaskan, dalam kecelakaan tersebut penumpang sepeda motor dengan inisial HF (23), warga Kampung Dunguswiru RT01 RW03, Desa Dunguswiru, Kecamatan Limbangan, meninggal dunia akibat terlindas truk.
“Kejadian pada Kamis 1 Desember 2022 malam, sekira pukul 23.10 WIB. Motor yang ditumpangi korban tiba-tiba oleng dan terjatuh dan seketika ia terlindas,” kata Kompol Remmy Eka Saputra, Jumat (2/12/2022).
Kronologi kecelakaan, bermula saat pengendara bernama Pirmansyah (33), memacu sepeda motor dari arah Garut menuju Bandung mencoba menyalip truk Hino yang searah di depannya. Pengendara motor hanya mengalami luka ringan.
BACA JUGA:Viral Kecelakaan Libatkan 3 Kendaraan di Tol Cipali, Polisi: Tidak Ada Korban Jiwa
“Petugas langsung membawa pengendara motor dan korban ke instalasi kesehatan terdekat. Pengendara motor selamat, hanya mengalami luka ringan,” ujarnya.
Jalan raya yang menjadi lokasi TKP berupa jalur lurus datar. Kondisi tersebut biasanya sering digunakan para pengguna jalan untuk menyalip kendaraan yang ada di depannya.
sumber news.okezone.com