KP (83) warga Desa Bulaksari, Kecamatan Bantarsari, Kabupaten Cilacap tewas tertabrak KA Lodaya pada Kamis (15/12/2022) sekira pukul 11.15.
Insiden nahas tersebut terjadi saat KP sedang melintas di perlintasan KM 357+6/7 petak Gandrungmangu-Kawunganten, tepatnya di Dusun Jakatawa, Desa Bulaksari.
Kabag Humas Polresta Cilacap, Iptu Gatot Tri Hartanto menyebutkan, awalnya korban melintas di jalur kereta api tersebut dari arah selatan ke utara.
Namun karena kondisi pendengaran korban terganggu, dia tidak mendengar suara klakson dari kereta api itu.
Akhirnya korban tertabrak KA Lodaya yang melintas dari arah barat.
“Karena korban pendengarannya sudah kurang, saat masinis membunyikan klakson, korban tidak mendengar.”
“Korban pun tertabrak kereta api tersebut,” kata Iptu Gatot kepada Tribunjateng.com, Kamis (15/12/2022).
Diketahui, saat itu korban terpental sejauh 10 meter ke arah utara rel kereta api.
“Korban menyeberangi rel juga tanpa melihat kanan dan kiri.”
“Sehingga tak menyadari adanya KA Lodaya dengan nomor 160 C dengan tujuan Bandung- Surakarta melaju,” ungkap Iptu Gatot.
Baca juga: Tingkatkan Inovasi Surat Menyurat, Dinas Arpus Cilacap Sosialisasikan Aplikasi “Srikandi”
Dikarenakan jarak yang terlalu dekat, KA Lodaya ini langsung menabrak tubuh korban dan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Dari kejadian ini, Iptu Gatot mengimbau kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Cilacap untul tidak beraktivitas di sepanjang rel kereta api.
Pasalnya kejadian serupa di wilayah Kabupaten Cilacap sudah beberapa kali terjadi, bahkan beberapa korban juga meninggal dunia.
“Imbaunya untuk masyarakat agar tidak beraktivitas di jalur KA, karena sangat membahayakan, baik bagi perjalanan KA ataupun warga itu sendiri,” imbaunya.
sumber TribunJateng.com