Kecelakaan Adu Banteng, Pengendara Tewas CBR 250 vs Beat Street Luka Berat, TKP di Kudus

Kecelakaan Adu Banteng, Pengendara  Tewas CBR 250 vs Beat Street Luka Berat, TKP di Kudus
Seorang pemuda berinisial CA (23), warga Desa Tambaharjo, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Kudus – Pati turut Desa Klaling, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus‎, Selasa (23/8/2022) sekitar pukul 06.30.

‎Korban meninggal yang mengendarai sepeda motor Honda CBR 250 bernopol K 4718 YS tersebut mengalami kepala robek dan leher memar yang kemudian dibawa ke RS Nurussifa Kudus‎.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Kudus, Iptu Firman Abit menyampaikan, kecelakaan tersebut melibatkan pengendara sepeda motor Honda CBR 250 dan Honda Beat Street bernopol K 6912 RK yang dikendarai MM (15), warga Desa Gondoharum, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus.

‎”Kedua kendaraan itu melaju dari arah yang berlawanan,” ujar dia, Selasa (23/8/2022).

Sepeda motor Honda CBR melaju dari arah barat ke timur sedangkan sepeda motor Honda Beat Street berjalan dari arah timur ke barat sebelum terjadi kecelakaan.

“Sampai di TKP keduanya bertabrakan dan kedua pengendara ‎motor tersebut terjatuh ke jalan,” ujarnya.

‎Selain dua pengendara itu, satu orang perempuan berinisial NOF (15), warga Desa Gondoharum, juga mengalami luka akibat kejadian tersebut.

“NOF mengalami luka robek pada bagian kepala,” ujar dia

Kemudian pengendara sepeda motor Honda Beat mengalami patah kaki bagian kanan dan kiri.

“Saat ini ‎keduanya masih dirawat di RS Mardirahayu Kudus‎,” ujar dia.

‎Kasat Lantas Polres Kudus, AKP Ivan Prabowo mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi peraturan berlalu lintas.

Satu di antaranya harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sebelum mengendarai sepeda m‎otor di jalan raya.

“SIM itu wajib dimiliki sebelum mengendarai sepeda motor di jalan raya karena dikhawatirkan dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” ujar dia.

Dia juga berpesan agar orang tua ikut serta mengawasi anak-anaknya untuk tidak menggunakan sepeda motor sebelum memiliki SIM.

“Mari orang tua bisa bersama-sama mengawasi anak-anaknya dalam mengendarai sepeda motor,” ujarnya.

sumber TribunJateng.com