Dwi Nuraini baru berusia 19 tahun. Masih banyak mimpi dan harapan yang ingin ia capai. Namun apa daya, ajal menjemput di usianya yang semuda itu.
Dwi, begitu gadis asal Kabupaten Banjarnegara itu biasa disapa, dalam perjalanan menggunakan sepeda motor, Senin 26 Desember 2022 pagi. Ia memboncengkan Saniem (60).
Sampai di Desa Majasari, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga, Dwi memacu sepeda motor Honda Beat ke arah Purbalingga. Ia bermaksud mendahului mobil yang di depannya.
Begitu gas ditarik, mesin berakselerasi, Dwi meliuk ke kanan dan melaju hendak mendahului mobil. Namun dari arah berlawanan melaju minibus Daihatsu Luxio.
Dwi tak sempat lagi menghindar. Benturan sepeda motor dan mobil itupun tak terhindarkan. Dwi meninggal dunia. Sementara pemboncengnya mengalami luka serius.
Kapolsek Bukateja, Iptu Rohmat Setyadi, mengatakan kecelakan lalu lintas terjadi sekira pukul 06.30 WIB. Kecelakaan melibatkan mobil Daihatsu Luxio bernomor polisi R 1326 AE dengan sepeda motor Honda Beat R 3081 VM.
Mobil dikemudikan oleh Kartono (47) warga Desa Tlahab Lor, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga.
“Akibat kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor meninggal dunia dalam perawatan di rumah sakit. Sedangkan pemboncengnya mengalami sejumlah luka dan menjalani rawat inap,” kata Rohmat.
Korban mengalami luka memar di bagian kepala belakang, tulang rahang retak, keluar darah dari telinga. Sedangkan pemboncengnya mengalami luka di bibir dan patah tangan sebelah kanan saat ini masih dilakukan perawatan di rumah sakit.
Kapolsek menambahkan kasus kecelakaan tersebut kemudian diserahkan penangannya ke Unit Gakkum Satlantas Polres Purbalingga. Kendaraan yang yang terlibat kecelakaan diamankan sebagai barang bukti.
sumber progresif.co