Aparat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sragen mengungkapkan kronologi kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang menyebabkan dua bocah berumur tujuh tahun dan 2,5 tahun meninggal dunia. Kecelakaan maut itu terjadi di jalan Solo-Sragen, tepatnya di Dukuh Jetak Kidul, Desa Jetak, Kecamatan Sidoharjo, Sragen, Selasa (27/12/2022) sekitar pukul 09.30 WIB.
Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama, melalui Kanit Gakkum Satlantas, Ipda Irwan Marviyanto, membenarkan peristiwa nahas itu melibatkan dua sepeda motor dan satu truk triler. Truk trailer Hino Tractor Head itu berpelat nomor L 8626 UF dan dikemudikan A. Rosyid, warga Jombang, Jawa Timur.
Irwan menjelaskan insiden itu bermula saat seorang ibu bernama S. Wahyuni, 32, warga Kismoyoso, Ngemplak, Boyolali, mengendarai motor Honda Vario berpelat nomor AD 5315 ATD. Ia memboncengkan kedua anaknya yakni Achmad Saka yang berusia tujuh tahun dan adiknya Khansa Naura Saki yang masih 2,5 tahun.
Wahyuni melaju dari selatan ke utara atau di jalan Solo-Sragen. Sedangkan truk trailer berjalan dari jalur berlawanan dari arah utara ke selatan atau jalur Sragen-Solo.
“Mendekati lokasi kejadian, Wahyuni melewati jalan berlubang yang membuat sepeda motornya oleng ke kanan lalu menabrak pembatas [median] jalan. Pengendara dan kedua anaknya terpental dari motornya ke sisi jalan sebelah timur, yakni ke jalur berlawanan,” papar Irwan.
Pada saat bersamaan melaju truk trailer Hino dari arah berlawan. Pengemudi truk telah berusaha mengerem dan menghindar tetapi gagal karena jarak sudah terlalu dekat. Truk akhirnya menabrak dua anak Wahyu yang akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian.
Karena truk mengerem mendadak, dari belakang ada pengendara sepeda motor Honda Vario yang kaget dan akhirnya menabrak bokong truk. Pengendara Honda Vario itu bernama Galih Praditya Risang Sadewo, 20, warga Cangkan, Desa Kuwu, Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Ia hanya mengalami luka ringan.
Polisi masih mendalami kasus kecelakaan tersebut. Wahyuni saat ini masih dirawat di RS PKU Muhammadiyah Masaran, Sragen. Ia mengalami luka pada tangan dan kakinya serta dalam kondisi sadar. Sementara kedua jenazah anak Wahyuni, Saka dan Saki, dibawa ke kamar jenazah RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen.
Barang bukti berupa motor Honda Vario warna hitam milik korban dan truk trailer sudah diamankan di Mapolres Sragen. Kondisi motor remuk di bagian depan.
sumber solopos.com