Kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Bulu di Jalan Tawangsari-Bulu, Dusun Sumberejo RT 01 RW 08, Desa Kunden, menjadi saksi bisu kecelakaan yang melibatkan dua sepeda motor dan satu mobil boks L300, Senin (6/2/2023) sekira pukul 16.30.
Dalam kejadian tersebut, Kiara Rizma Alifia, 16, siswi SMAN 1 Tawangsari meninggal dunia di lokasi kejadian karena mengalami luka cukup parah, sedangkan Eva Yuliana, 16, teman satu sekolah Kiara, mengalami luka berat dan masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasat Lantas AKP Sofia Wuriana menjelaskan, sore itu, Eva dan Kiara berboncengan sepeda motor Honda Beat AD 3690 WO.
Mereka melaju dari arah barat ke timur di belakang Honda Supra nomor AD 3655 IO yang dikemudikan Safitri, 24, warga Desa Tiyaran, Kecamatan Bulu.
Dari arah berlawanan, melaju mobil boks L300 nomor polisi AD 9736 FC yang disopiri Agus Prasetyo, 34, warga Kalikotes, Kabupaten Klaten.
Tiba di lokasi kejadian, Agus berusaha mendahului kendaraan lain. Karena jarak sudah terlalu dekat, mobil boks menghantam Honda Supra dan Honda Beat kemudian oleng ke kanan lalu menabrak pagar dan papan nama kantor Panwaslu Bulu.
Sementara itu, akibat benturan keras, Kiara, warga Dusun Candi RT 03 RT 10 Desa Ngerco, Kecamatan Weru meninggal di lokasi kejadian, sedangkan Eva, warga Dusun Banmati RT 02 RW 09, Dalangan, Tawangsari, Sukoharjo, mengalami luka berat.
Pengendara Honda Supra, Safitri mengalami luka pada telapak kaki kanan dan sempat tak sadarkan diri, sedangkan Agus, pengemudi mobil boks tak mengalami luka.
“Korban meninggal dievakuasi ke RSUD Ir Soekarno Sukoharjo selanjutnya diserahkan kepada keluarga, sedangkan yang luka-luka dibawa ke Rumah Sakit Indriati Solo Baru, Grogol,” terang Kasat Lantas AKP Sofia Wuriana.
Kendaraan yang terlibat kecelakaan, kata Sofia, telah diamankan unit Lakalantas Satlantas Polres Sukoharjo.
sumber radarsolo.jawapos.com