Seorang penumpang angkutan umum tewas setelah Minibus L300 yang ditumpangi terlibat kecelakaan lalu lintas dengan truck di Gampong Paya Bili Sa, Kecamatan Peudawa, Aceh Timur, Jum’at (17/2/2023). Kecelakaan diduga akibat sopir angkutan umum tersebut mengantuk.
“Korban meninggal atas nama Nur Ainun (38 tahun), warga Gampong Blang Bitra, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur,”kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Timur, Iptu Krisna Hadi Widyanto.
Kecelakaan, kata Krisna terjadi sekira pukul 09.00 WIB, saat minibus dikemudikan T. Dessi Azhari, dari arah Banda Aceh akan menuju Medan. Tiba di lokasi, sopir minibus naas tersebut berpapasan dengan Truck Hercules dengan arah yang sama.
“Saat kejadian Truk dikemudikan Deni Eko Syahputra bersama kernetnya ini, sedang berhenti di bahu jalan. Truck ditabrak dari belakang oleh minibus,”katanya.
Menurutnya kecelakaan diduga terjadi akibat sopir minibus mengantuk. Kondisi minibus yang dikemudikan dengan kecepatan tinggi, membuat sopir tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya dan menabrak bagian belakang truk.
“Hasil olah tempat kejadian, sopir minibus diduga mengantuk sehingga menabrak truck yang berhenti dibahu jalan,”ungkap Krisna.
Menurutnya, korban meninggal merupakan penumbang yang duduk disamping sopir minibus tersebut. Kerasnya hantaman membuat korban mengalami luka parah dan meninggal.
Adapun truck barang tersebut hanya mengalami rusak ringan akibat diseruduk dari arah belakang. Paska kejadian korban langsung dibawa menuju rumah sakit terdekat.
“Truck mengalami kerusakan bagian belakang sebelah kanan, sedang minibus rusak parah pada bagian kiri depan. “Kecelakaan sudah kami tangani dan kedua kendaraan sudah diamankan,” ujar Kasatlantas.
sumber acehonline.co