Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Sudirman, tepatnya di Simpang Tiga BRI Cabang Bantul, Dusun Depok, Rt 3, Desa Bantul, Kecamatan Bantul, Kabupaten Bantul.
Kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjadi pada Rabu (22/3/2023) sekitar pukul 02.45 WIB ini mengakibatkan pelajar berusia 14 tahun meninggal dunia.
Kasi Humas Polres Bantul I Nengah Jeffry Prana Widyana menjelaskan kronologi kecelakaan lalu lintas tunggal yang menyebabkan pelajar meninggal dunia.
Hal ini bermula pada saat korban berinisial PKW (14) warga Kasihan, Bantul mengendarai sepeda motor Honda Vario dengan No.Polisi AB 5774 JV.
“Pada Rabu 22 Maret 2023 sekira pukul 02.45 WIB korban melaju dari arah barat ke timur,” ujar Jeffry saat dikonfirmasi.
Lebih lanjut berdasarkan keterangan saksi, Jeffry mengatakan bahwa korban merasa dikejar oleh sepeda motor yang tidak diketahui identitasnya.
“Sesampainya di TKP, karena korban melaju kencang maka ia kesulitan untuk belok ke utara sehingga korban melaju lurus dan menabrak pembatas jalan,” ucapnya.
Korban sempat dirawat di RS PKU Muhamamdiyah Bantul karena mengalami luka cedera kepala berat dan tidak sadarkan diri, namun nyawa korban tidak tertolong.
Selain itu, sepeda motor tersebut juga mengalami kerusakan pada bodi depan yang ringsek.
Itulah kronologi kecelakaan lalu lintas tunggal yang mengakibatkan pelajar meninggal dunia.
sumber harianmerapi.com