Sebuah kecelakaan antara dua kendaraan roda empat terjadi di Jalan Pacitan-Ponorogo, Desa Semanten, Kecamatan/Kabupaten Pacitan, Kamis (23/3/2023).
Walaupun dua mobil rusak berat, dilaporkan tidak ada korban luka maupun korban jiwa.
Hanya saja kerugian material ditaksir mencapai hingga puluhan juta.
Dari informasi yang dihimpun, bahwa kecelakaan ini berawal kendaraan Toyota Avanza bernopol L 1233 CAC dikendalikan Rici Abdullah.
Saat itu warga Nganjuk itu dari Surabaya menuju Pacitan.
Saat tiba di lokasi, pengemudi avanza ingin mendahului kendaraan yang ada di depannya.
Nahasnya dari arah berlawanan muncul kendaraan Daihatsu Taruna bernopol B 1592 WLP yang dikendalikan Handoko (43) warga Kelurahan Ploso, Pacitan.
Pengemudi avanza yang kaget kemudian mencoba membanting kemudi kearah kiri.
Namun karena jarak yang terlalu dekat kecelakaan pun tak dapat dihindarkan.
“Ini penyebabnya adalah sopir mengantuk. Perjalanan jauh dari Surabaya menuju Pacitan. Jadi lelah ndak sempat istirahat. Sopir mengaku sendiri jika mengantuk,” ujar anggota unit Gakkum Satlants Polres Pacitan, Aipda Dhian Oktriawan.
Sementara sopir Avanza, Rici Abdullah menjelaskan bahwa dia memang dari perjalanan jauh dari Surabaya.
Saat di lokasi, dia mengaku menyalip sebuah kendaraan.
“Tetapi tidak sampai, jalannya tikungan. Malah ada kendaraan dari arah sebaliknya. Alhamdulillah ndak ada luka-luka,” pungkas Rici
Polisi yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara.
Polisi juga memeriksa kedua pengemudi dan saksi mata.
sumber Surya.co.id