Seorang kapolsek di Lampung Timur menabrak dua orang pemotor di jalan lintas antar kabupaten. Satu orang korban meninggal dunia.
Wakapolres Lampung Timur, Komisaris Polisi (Kompol) Sugandhi, membenarkan terjadinya peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut.
“Benar, locus-nya (lokasi) kecelakaan itu di wilayah Lampung Selatan,” kata Sugandhi saat dihubungi, Selasa (4/4/2023).
Kecelakaan itu terjadi di Jalan Ir Sutami, Lampung Selatan, Sabtu (1/4/2023) sekitar pukul 21.30 WIB.
Pihak yang terlibat dalam kecelakaan itu adalah AKP S yang merupakan salah satu kapolsek di Lampung Timur dan dua orang pemotor.
Sugadhi membenarkan satu orang anggota polisi jajarannya terlibat dalam kecelakaan tersebut.
“Benar, yang bersangkutan adalah kapolsek di salah satu polsek di Lampung Timur, penanganan internal oleh Polres Lampung Timur,” kata Sugandhi.
Sementara itu, terkait kecelakaan tersebut, Kepala Satlantas Polres Lampung Selatan, AKP Jonnifer Yolandra mengaku sudah memeriksa AKP S.
“Sudah kami periksa,” kata Jonnifer.
Jonnifer membenarkan ada satu korban meninggal dunia dalam kecelakaan itu. Kepolisian sudah mendatangi keluarga korban dan membantu proses pengurusan asuransinya.
“Satu korban meninggal dunia, warga Lampung Selatan,” beber Jonnifer.
Terkait kronologi kecelakaan, Jonnifer menjelaskan, peristiwa bermula saat AKP S melintasi Jalan Ir Sutami dari arah Lampung Timur menuju Bandar Lampung.
Menurutnya, Jalan Ir Sutami adalah jalan nasional yang menghubungkan tiga kabupaten/kota yakni Lampung Timur-Lampung Selatan-Bandar Lampung.
Saat melintas di tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Purwodadi, Kecamatan Tanjung Bintang, AKP S yang mengendarai Xenia BE 1309 WX menabrak pemotor di depannya.
“Satu unit sepeda motor yang dinaiki dua orang melaju di depan mobil AKP S. Sepeda motor itu ditabrak dari arah belakang, satu orang meninggal,” tutur Jonnifer.
sumber gelora.co