Kecelakaan beruntun terjadi pada, Sabtu (6/5/2023) malam, di Jalan Umum Jurusan Denpasar-Gilimanuk KM 81-82, Banjar Pasar, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana.
Kecelakaan melibatkan Suzuki APV Nopol P 1685 KB yang dikendarai Anton Supriadi (33) dari Jember, Jawa Timur, dengan mobil pikap Mitsubishi L300 Nopol P 8093 VE yang dikemudikan Suparto (50) dari Banyuwangi, Jawa Timur, serta truk tidak dikenal.
Dari informasi, kecelakaan berawal ketika pikap Mits L300 Nopol P 8093 VE bergerak dari arah timur ke barat (arah Denpasar ke Gilimanuk). Dalam kondisi gelap tanpa lampu penerangan jalan, pikap tidak memperhatikan truk yang tidak dikenal yang mengurangi kecepatan, sehingga menabrak bagian belakang truk.
Kemudian pikap ditabrak dari arah belakang oleh APV Nopol P 1685 KB. Akibat kecelakaan tersebut, penumpang Suripto (50) dari Banyuwangi mengalami sakit pada kaki kiri. Sedangkan pikap mengalami kerusakan pada kendaraan.
Sementara truk tidak dikenal saat petugas datang, sudah tidak ada di lokasi dan masih dalam penyelidikan.
Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP Ni Putu Meipin Ekayanti dikonfirmasi, Minggu (7/5/2023), membenarkan kecelakaan tersebut. Kini, kasusnya ditangani Sat Lantas Polres Jembrana.
sumber denpost.id