Kecelakaan Dua Kali di Tol Solo-Ngawi Sragen Akibatkan Sopir Pikap Tewas

Kecelakaan Dua Kali di Tol Solo-Ngawi Sragen Akibatkan Sopir Pikap Tewas
Dua kecelakaan lalu lintas terjadi pada Selasa (16/5/2023) dini hari di jalan tol Solo-Ngawi mengakibatkan tiga orang meninggal dunia. Belum diketahui penyebab kecelakaan tersebut, polisi masih menyelidikinya.

Kecelakaan pertama terjadi sekitar pukul 00.55 WIB di ruas tol Solo-Ngawi kilometer 546.200 jalur B, tepatnya di Desa Banyuurip, Kecamatan Sambungmacan, Sragen. Insiden ini menyebabkan Susanto, sopir mobil pikap Mitsubishi L300 berpelat N-8899-DJ pengangkut jeruk meninggal dunia di lokasi kejadian. Korban merupakan warga Malang, Jawa Timur atas nama Susanto.

Kecelakaan berikutnya terjadi di ruas tol Solo-Ngawi, kilometer 531.200 jalur B, pada pukul 02.22 WIB tepatnya di Desa Singopadu, Kecamatan Sidoharjo, Sragen. Kecelakaan ini melibatkan kendaraan Daihatsu Granmax berpelat B-9452-WCC yang mengakibatkan dua warga Bondowoso, Jawa Timur meninggal dunia atas nama M. Taufik dan I. Yuniasih.

Kanit Gakkum Polres Sragen, Iptu Irwan Marviyanto, menjelaskan dalam kecelakaan pertama, mobil pikap menyeruduk kendaraan tidak dikenal di depannya. Kendaraan yang diseruduk itu langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian. “Sementara ini masih dalam upaya penyelidikan,” papar Irwan.

Terkait kecelakaan kedua, Irvan menduga pengemudi Daihatsu Grandmax mengantuk lalu menabrak truk yang berjalan dari barat ke timur. “Diduga pengemudi Grandmax mengantuk, sehingga tidak menyadari dan menabrak kendaraan di depannya lalu berhenti di bahu jalan, sedangkan kendaraan yang ditabrak meninggalkan lokasi kejadian,” tambah Irwan.

Menurut keterangan Manager Operasional PT Jasamarga Solo Ngawi (USN), Budi Hermawan, diduga truk yang diseruduk Granmax tersebut bermuatan hebel.

Lebih lanjut Irwan mengimbau agar pengguna jalan tol agar beristirahat ketika capai dan mengantuk. Selain itu, ia juga berpesan agar pengguna jalan tetap memperhatikan batas kecepatan minimum ataupun maksimal, serta jarak antar kendaraan.

sumber solopos.com