Anggota Polisi Brimob Tewas usai Motor Tabrakan dengan Mobil Pikap di Dompu

Anggota Polisi Brimob Tewas usai Motor Tabrakan dengan Mobil Pikap di Dompu
Terjadi kecelakaan maut di Woja, Dompu, Nusa Tenggara Barat pada kemarin hari Selasa siang.

Kecelakaan itu melibatkan kendaraan mobil pikap dengan sepeda motor.

Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan seorang anggota Brimob tewas.

Kecelakaan merupakan suatu insiden yang dihindari semua orang.

Untuk itu diimbau agar selalu waspada dan berhati-hati ketika berkendara di jalan raya.

Patuhi peraturan yang telah ditetapkan pihak berwajib dan taati rambu-rambu lalu lintas.

Seorang anggota Brimob Bripka Jumhardiansyah (38) meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas.

Kecelakaan maut tersebut terjadi pada Selasa (23/5/2023) sekira pukul 13.30 WITA di depan Mako Kompi 2 Yok C Pelopor Brimobda, Woja, Dompu, NTB.

Korban yang diketahui menjabat Pasi Min Kompi 2 Yon C Pelopor tersebut meninggal dunia menderita luka parah pada bagian kepala.

Kapolsek Woja, Ipda Zainal Arifin mengungkap, korban ditabrak oleh mobil Pikap yang dikendarai MS (51) warga Desa Soro Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu.

“Sementara korban mengendarai motor CRF,” ungkap Kapolsek.

Dari keterangan sejumlah saksi, jelas Zainal, awalnya korban keluar Mako Kompi 2 Yon C Pelopor mengendarai motor untuk membeli sesuatu di kios terdekat.

Namun tiba-tiba muncul mobil pikap dari arah timur dengan kecepatan tinggi.

“Sementara korban keluar melintasi jalan dari pintu gerbang ke arah timur, langsung ditabrak mobil,” paparnya.

Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka parah dan pendarahan hebat hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu untuk mendapatkan penanganan medis.

“Namun setelah dilakukan serangkaian tindakan medis oleh Petugas RSUD Dompu, korban dinyatakan meninggal dunia,” jelas Zainal.

Jenazah almarhum disemayamkan di rumah duka di Lingkungan Simpasai Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja Kabupaten Dompu.

“Rencananya dikebumikan besok pada hari Rabu tanggal 24 Mei 2023 bertempat di TPU Kelurahan Simpasai,” imbuhnya.

Sementara itu, mendapat kabar duka yang menimpa korban, Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat secara pribadi sekaligus mewakili seluruh jajaran Polres menyampaikan ungkapan bela sungkawa yang mendalam.

Kapolres juga menghimbau dengan tegas, terutama bagi para pengguna jalan, agar berhati-hati mengendarai kendaraan bermotor terutama di tempat-tempat vital seperti di sekolah-sekolah, kantor-kantor dan tempat peribadatan.

Sebab menurut Kapolres, tempat-tempat vital tersebut dimungkinkan adanya keluar masuk petugas yang melayani dan masyarakat yang dilayani.

sumber TribunManado.co.id