Nasib nahas menimpa pemotor berinisial D, warga Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo. Pria 53 tahun tersebut tewas seketika lantaran terlindas truk di Jalan Raya Kotakan, Kecamatan Situbondo, Kamis (25/5/2023).
Kanit Laka Lantas Polres Situbondo, Ipda Kadek Yasa menyampaikan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.30 WIB. Kronologi Laka Lantas bermula saat korban mengendarai sepeda motor dengan NoPol P-2591-FD dan kendaraan truk dengan NoPol P-8423-UW melaju dari arah utara menuju ke arah selatanbdengan posisi truk berada di depannya.
“Korban mengendarai sepeda motor berboncengan dengan dua orang. Yakni S, jenis kelamin perempuan dan MKR, jenis kelamin laki-laki,” ujarnya.
Sesampainya di TKP, kata Kadek, korban hendak mendahului kendaraan truk yang berada di depannya dengan membuka haluan ke kanan. Namun tiba-tiba dari arah berlawanan melaju sepeda motor dengan NoPol P-2032-WE yang dikendarai oleh H, pria asal Desa Kalibagor, Kecamatan Situbondo.
“Karena jarak yang sudah sangat dekat, sehingga tidak dapat menghindar dan terjadilah kecelakaan. Kemudian korban terjatuh hingga terlindas truk,” beber Kanit Laka Lantas Polres Situbondo.
Lebih lanjut, Kadek mengungkapkan, korban mengalami luka parah di bagian kepala. Sehingga dia meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Sementara itu, pengendara motor satunya, yakni H mengalami luka robek pada pelipis kanan dan luka robek pada paha sebelah kanan. Untuk penumpang S, yang dibonceng korban mengalami luka robek pada tangan kanan, cidera pada kepala dan kaki sebelah kanan. Dan MKR mengalami luka lecet pada kaki dan cidera pada kaki sebelah kanan,” pungkas Kadek.
sumber nusadaily.com