Kecelakaan Lalu lintas yang melibatkan satu unit sepeda motor dengan mobil mengakibatkan satu orang pengendara sepeda motor meninggal dunia dilokasi kajadian. Tabrakan maut terjadi di Jalan Raja Eyato, Kelurahan Molosipat W, Kota Barat, Kota Gorontalo, Senin, (22/05/2023) sekitar pukul 08.50 Wita.
Dua kendarakaan yang terlibat kecelakaan adalah satu unit sepeda motor suzuki Satria FU dengan nomor polisi DB 2955 CJ dengan satu unit mobil yang belum diketahui nomor polisinya.
Sementara korban meninggal diketahui atas nama Pomadi Pelawi Sihotang (25) warga Desa Tenggela, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo.
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana, melalui Kasat Lantas AKP Supomo menjelaskan bahwa sepeda motor dan mobil awalnya bergerak dari arah berlawanan. Kemudian kedua kendaraan tersebut diduga hilang kendali sehingga mengakibatkan tabrakan.
Mirisnya, setelah terjadi tabrakan pengendara mobil pergi meninggalkan lokasi kejadian dengan kondisi korban tergeletak di jalan.
Lebih lanjut, AKP Supomo menuturkan setelah menerima laporan dari masyarakat, unit Lakalantas langsung turun melakukan olah TKP dan menemukan korban sudah meninggal dunia.
sumber dulohupa.id