Kasus kecelakaan lalu lintas hingga mengakibatkan pejalan kaki meninggal dunia yang terjadi di Jalan Raya Kemiri Sentani Kab. Jayapura. Minggu, 11/06 siang.
Polisi dalam hal ini Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura masih menyelidiki kasus kecelakaan antara sepeda motor honda beat (tanpa TNKB) yang dikendarai OMS (18), dengan seorang pejalan kaki KB (57) hingga meninggal dunia.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kasat Lantas Iptu Baharudin Buton, SH kembali membenarkan kasus kecelakaan yang mengakibatkan seorang pejalan kaki meregang nyawa.
“Kecelakaan terjadi siang tadi di Jalan Kemiri, akibat dari kecelakaan tersebut KB (57) seorang pejalan kaki meninggal dunia akibat luka -luka yang dialami,” katanya.
Berdasarkan keterangan saksi dan diperkuat dengan alat bukti berupa rekaman CCTV pengendara SPM Honda Beat warna hitam tanpa TNKB melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Jalan Raya Kemiri Sentani tujuan Hawai.
“Setibanya pengendara di TKP, pengendara yang dalam kecepatan tinggi sudah tidak dapat mengelak hingga langsung menabrak pejalan kaki yang sementara hendak menyebrang hingga terpental,” ungkapnya.
Usai kejadian korban atau pejalan kaki langsung dievakuasi oleh masyarakat sekitar ke RS. Yowari namun nyawanya sudah tidak dapat tertolong.
“Pengendara hanya mengalami benturan pada kepala, Lecet pada pipi kiri, benturan pada bibir dan luka lecet pada tangan kiri sementara masih dalam perawatan, kecelakaan terjadi dikarenkan kurang kehati – hatiannya pengendara SPM honda beat, untuk kendaraan sudah kami amankan sebagai barang bukti,” tutupnya.
sumber humas.polri.go.id