Kecelakaan Lalu Lintas (laka lantas) terjadi di jalan lintas Weda – Lelilef, tepatnya jalan Desa Sidanga Kecamatan Weda, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara pada Jumat (14/7/2023) sekira pukul 15:30 WIT.
Tabrakan hebat tersebut melibatkan mobil jenis Toyota Avansa hitam kuning nopol DG 1148 RA dengan sepeda motor jenis Honda warna putih merah tanpa nopol.
Akibatnya 2 orang pengendara motor bernama Jihatudin S Samadin (23) warga desa Suma Kecamatan Pulau Makian, Halmahera Selatan dan Mulyadi Yasim (22) warga asal desa Makaeling Kecamatan Kao Teluk, Halmahera Utara yang berboncengan meninggal di tempat kejadian perkara (TKP)
Saat ini jenazah korban masih berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Weda, menunggu dipulangkan ke kampung halaman untuk di makamkan.
Kasat Lantas Polres Halteng, Iptu Supardi saat dikonfirmasi membenarkan kecelakaan yang merenggut 2 nyawa tersebut.
Dijelaskan Kasat, saat ini anggota tengah melakukan penyelidikan dengan mencari tahu kronologis awal peristiwa kecelakaan yang merenggut 2 nyawa tersebut
“Dua orang meninggal di TKP, untuk kronologis masih di selidiki dan anggota unit Laka lantas kami sudah turun di TKP,” pungkasnya.
sumber publikmalutnews.com