Berikut kronologis kejadian kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di Jalan Ahmad Yani (Samping RM Akor), kota Puruk Cahu Kabupaten Murung Raya, Sabtu 2 September 2023 sekira pukul 09.30 Wib.
Akibat Lakalantas Itu pengendara Sepeda motor YBE (73) mengalami luka lecet tangan kanan, mulut memar, patah tulang di bagian paha.
Lakalantas melibatkan mobil Merk Toyota Hilux warna hitam Nopol DA 8017 MH dengan Sepeda Motor Merk Honda Beat warna merah Nopol KH 3404 MG.
Kejadian lakalantas itu dibenarkan Kapolres Mura AKBP Irwansah diwakilkan Kasat Lantas Iptu Andri Wicaksono, S.Sos.
Dijelaskannya, sepeda Motor Merk Honda Beat warna merah Nopol: KH 3404 MG yang dikemudikan YBE dari arah dari toko bangunan china hendak keluar menuju arah Bundaran Batu Bara dengan posisi stop di bahu jalan, datang mobil Toyota Hilux Nopol DA 8017 MH yang dikemudikan Susana Dwi Jayanti (39) keluar dari Jln. H. Halikinnor hendak menuju arah simpang DPR.
Celakamya, bukan pedal rem malah, pedal gas yang diinjak hingga menyeret serta melindas korban bersama sepeda motornya dan terhenti setelah menabrak salah satu tiang listik di dekat lokasi kejadian dengan kondisi tiang patah.
Lanjut Kasat, sesaat keluar dari Jalan H Halikinnor mobil Hilux yang dikemudikan Susana Dwi Jayanti telat membanting stir kekanan sehingga Mobil Merk Toyota Hilux warna hitam menabrak sepeda motor merk Honda Beat warna merah Nopol KH 3404 MG yang stop di bahu jalan. “Sopir Hilux kaget sehingga menginjak gas mengakibatkan motor masuk ke bawah mobil dan terseret. selanjutnya korban di bawa ke Rumah Sakit untuk mendapatkan tindakan Medis,” terang Kasat.
Menurutnya, faktor utama penyebab laka diduga akibat kelalaian sopir dalam mengemudikan mengemudikan mobil.
sumber kaltenglima*com