Satu orang tewas akibat kecelakaan di Jalan Lintas Pantai Timur(Jalinpatim), Dusun 1, Desa Matarambaru, Kecamatan Matarambaru, Lampung Timur (Lamtim), Kamis (21/9/2023) Pukul 09.30 WIB.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Lamtim, Aipda. Ferdy Chandra Saputra, menjelaskan kecelakaan tersebut melibatkan dua kendaraan.
“Yaitu kendaraan roda enam mobil Hino dengan Nopol BH 8642 AO dan kendaraan roda dua atau motor Revo nopol A 3940 TJ,” jelasnya.
Kanit menambahkan pengendara truk tronton tersebut ialah David Remon (43) warga Bayunglincir, Kabupaten Musi Banyuasin.
Sedangkan pengendara motor adalah Vita Atika (23) dan membonceng Nur Khadijah (22). Keduanya diketahui merupakan warga Gunungpelindung, Lamtim.
Aipda. Ferdy menjelaskan kronologi kecelakaan tersebut bermula saat Vita yang mengendarai motor ingin mendahului mobil truk di depannya.
“Jadi motor yang dikendarai Vita melaju dari arah Labuhan Maringgai menuju Wayjepara, kebetulan di tempat kejadian perkara (TKP) itu jalan agak menikung. Mereka ingin menyalip, nahas dari arah berlawanan ada truk lain yang dikendarai oleh David Remon,” bebernya.
Ahirnya kecelakaan pun tak terhindarkan. Akibatnya, pengemudi sepeda motor meninggal dunia di tempat. Sedangkan, rekan korban untuk yang dibonceng mengalami luka berat. Keduanya dilarikan ke Rumah Sakit AKA Medika di Bandar Sribhawono.
“Kini pengendara mobil tersebut sudah diamankan di Polres Lampung Timur untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
sumber lampung*rilis*id