Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Penawangan – Sedadi, tepatnya di Desa Toko Kecamatan Penawangan Kabupaten Grobogan, Selasa (10/10/2023).
Dalam peristiwa itu, AWP (15) seorang pelajar SMA asal Desa Genengadal Kecamatan Toroh Kabupaten Grobogan meninggal dunia usai terlibat tabrakan saat hendak berangkat ke sekolah di wilayah Kecamatan Penawangan.
Kasat Lantas Polres Grobogan AKP Deni Eko menjelaskan, kecelakaan lalu lintas tersebut berawal saat saat sepeda motor Honda CB150R yang dikemudikan sendirian oleh korban, tanpa menggunakan helm, berjalan dari arah selatan menuju ke utara dengan kecepatan tinggi.
Sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan yang dikemudikan korban menabrak bagian belakang samping kanan sepeda motor Yamaha mio nopol B-3558-KBK yang dikemudikan SPA(14) tidak menggunakan helm.
“Sepeda motor Yamaha mio nopol B-3558-KBK beserta pengendaranya jatuh di tengah-tengah badan jalan. Sedangkan sepeda motor Honda CB150R berjalan oleng ke kanan,” jelas Kasat Lantas Polres Grobogan.
Nahas, pada saat bersamaan, sepeda motor Honda grand tanpa TNKB yang dikemudikan berboncengan, tidak menggunakan helm dan berjalan dengan kecepatan lambat melaju dari arah utara ke selatan.
“Karena jarak sangat dekat, tabrakan tak terelakkan. Mengakibatkan pengemudi sepeda motor Honda CB150R jatuh di pinggir badan jalan dan meninggal dunia di tempat kejadian,” ungkap AKP Deni Eko.
Dalam insiden itu, korban mengalami frachtur tulang kepala bagian belakang melingkar kiri, robek di kepala bagian kanan di atas kuping, pendarahan hidung, mulut serta kedua telinga hingga akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Korban dibawa ke RSUD Purwodadi untuk dilakukan visum et repertum,” pungkas Kasat Lantas Polres Grobogan.
sumber inspirasiline*com