Kecelakaan lakalantas libatkan enam kendaraan terjadi di Jalan Kudus-Jepara Turut. Tepatnya di Desa Kaliwungu, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Senin (16/10) siang.
Dua kendaraan yang terlibat adalah Kbm Daihatsu Granmax Pickup dengan Spm Honda PCX dan Spm Yamaha Xeon dan Spm Honda Beat dan Spm Honda Scoopy serta Kbm Toyota Avanza.
Kejadian yang terjadi sekitar pukul 15.10 WIB itu mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
Sedangkan dua lainnya mengalami luka dan dilarikan ke rumah sakit.
“Seorang pengendara Spm Honda PCX berisial A.R.J, 21, warga Pasuruhan Lor, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, dinyatakan meninggal,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Kudus Ipda Wahyu Agung.
Menurut Agung, korban berjenis kelamin laki-laki itu sempat mengalami luka, yaitu kepala belakang robek dan dahi robek mata kiri robek.
Korban juga dirawat di RS Kumalasiwi kudus.
Sedangkan dua korban lainnya mengalami luka, juga dilarikan ke rumah sakit.
Mereka adalah pengendara Spm Honda Beat berinisial M.A.F, warga Krasak, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara.
Pria berusia 29 tahun itu mengalami luka, tulang trafikula kanan patah serta kaki kanan robek dan diopname di RS Mardi Rahayu Kudus.
Sedangkan korban berikutnya adalah pengendara Spm Honda Scoopy berinisial Z, warga Medini, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus.
Pria berusia 37 tahun ini juga mengalami luka dan mendapat rawat jalan di RS Kumalasiwi Kudus. Korban mengaku kepalanya pusing usai terlibat kecelakaan.
Ipda Agung mengungkapkan, kejadian ini bermula saat Kbm Daihatsu Granmax Pickup berjalan dari arah barat ke timur dengan kecepatan sedang sebelum lakalantas.
Lanjut Agung, sampai di TKP Kbm Daihatsu Granmax Pickup berjalan tidak memperhatikan arus lalu lintas didepannya menabrak Spm Honda PCX, Spm Yamaha Xeon, Spm Honda Beat, Spm Honda Scoopy dan Kbm Toyota Avanza yang sedang berhenti menunggu lampu Traffigh light yang menyala merah.
“Maka terjadilah lakalantas beruntun tersebut,” ujarnya.
sumber jawapos