Kecelakaan maut yang melibatkan sepeda motor dengan Bus Patas Harapan Jaya terjadi di barat jembatan Semampir tepatnya Jalan Sultan Iskandar Muda Kelurahan/Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, Kamis (2/11/2023).
Akibat kejadian tersebut, satu orang yang merupakan pengendara motor dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Berdasarkan olah TKP Unit Gakkum Satlantas Polres Kediri Kota, identitas korban yang tewas tersebut yakni Ilnu Hariansah (26) warga Desa Besuki Kecamatan Panggul Kabupaten Trenggalek.
“Kendaraan terlibat laka lantas ada Bus Harapan Jaya bernopol AG 7635 US dengan sepeda motor Honda Vario bernopol N 2193 TCO,” jelas Kanit Gakkum Satlantas Polres Kediri Kota Ipda Wina Nurwarida, Jumat (3/11/2023).
Wina Nurwarida menyampaikan, peristiwa itu berawal ketika korban melaju dari arah utara menuju selatan dengan mengendarai sepeda motornya Honda Vario.
Sesampainya di tikungan simpang tiga Jalan Sultan Iskandar Muda Kecamatan Mojoroto, pengendara motor tersebut terus melaju dan belok ke arah kiri atau timur.
“Karena oleng, maka membuat korban lepas kendali hingga terjatuh dari kendaraannya,” katanya.
Disaat bersamaan, lanjut dia, Bus Patas Harapan Jaya yang disopiri Jamiat Rohmulyanto (55) warga Desa Tertek Kecamatan/Kabupaten Tulungagung melaju dari arah barat menuju ke timur.
Diduga kurang hati-hati ketika hendak belok dan tidak memperhatikan laju kendaraan saat berada di tikungan persimpangan jalan, sehingga menyebabkan pemotor oleng dan lepas kendali hingga terjatuh ke kolong bus tersebut
“Akhirnya pengendara motor itu terlindas roda bagian belakang sebelah kiri Bus Patas Harapan Jaya,” tambahnya.
Menurut Kanit Gakkum Polres Kediri Kota, akibat kejadian tersebut membuat korban Ilnu Hariansah meninggal dunia di tempat dengan luka pada bagian kepala dan memar dada.
Selanjutnya, anggota yang mendapatkan laporan kecelakaan itu mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah menuju ke RS Bhayangkara Kota Kediri.
“Untuk kedua kendaraan yang terlibat laka lantas diamankan oleh petugas sebagai barang bukti,” ungkap Ipda Wina Nurwarida.
sumber KORANMEMO