Kecelakaan tunggal kembali terjadi di jalan lintas Banda Aceh-Medan tepatnya di Desa Paru Keude Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya pada Selasa, 07 November 2023, pukul 07:30 WIB. Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah minibus Avanza dengan nomor polisi BL 1280 FD.
Kasatlantas Polres Pidie Jaya AKB Aiyub mengatakan, pengemudi kendaraan, AB Jurrahman Ibrahim, berusia 54 tahun, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Aceh Utara, kehilangan kendali kendaraannya karena mengantuk. Minibus tersebut keluar dari jalur dan menabrak sebuah pohon. Akibat kecelakaan ini, AB Jurrahman Ibrahim meninggal dunia, sementara dua penumpangnya mengalami patah bahu di bagian kanan.
Identitas penumpang yang terluka adalah Nuraini, 52 tahun, yang beralamat di Kota Langsa, dan Murdiyah Anjani, 24 tahun, seorang pelajar/mahasiswa dari Langsa.
Kondisi jalan pada saat kecelakaan terjadi adalah cuaca terang, pagi hari, jalan beraspal, lurus, satu lajur, satu arah, permukaan jalan kering, dan arus lalu lintas sedang. Kejadian ini juga terjadi di dekat pemukiman.
Dalam penanganan kejadian ini, AB Jurrahman Ibrahim telah dievakuasi ke RSU Meureudu, sementara minibus Avanza dengan nomor polisi BL 1280 FD telah diamankan oleh Satlantas Polres Pidie Jaya. Kerugian materi yang terjadi akibat kecelakaan ini mencapai Rp 10,000,000,- (Sepuluh Juta Rupiah).
Kejadian ini memberikan peringatan tentang pentingnya menjaga kewaspadaan di jalan raya, terutama saat mengemudi dalam kondisi lelah atau mengantuk. Kita mengucapkan belasungkawa atas kehilangan yang terjadi dan berharap agar para korban terluka segera pulih dari cedera mereka.
sumber liputangampongnews