Mobil Mini Cooper bernopol L 1977 AV menyeruduk motor Vario L 2393 BN dan pohon di Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Kamis (14/12/2023).
Kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 03.30 WIB. Mobil yang dikemudikan Fazadillah (21), warga Jalan Dupak, Surabaya itu ringsek.
Sedangkan pengendara motor Vario bernama Khoiri, dilarikan ke rumah sakit karena terluka.
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Surabaya, Iptu Suryadi mengatakan, pengendara motor mengalami luka robek di bagian lutut.
“Pemotor ini dilarikan ke RSAL dr Ramelan mengalami nyeri pinggang di sebelah kiri, lutut kiri robek serta lutut kanan lecet,” terang Suryadi.
Menurutnya, kecelakaan terjadi diduga akibat kurang hati-hatinya pengemudi mobil.
“Penyebabnya karena pengemudi mobil Mini Cooper kurang hati-hati menjaga jarak aman,” jelas Suryadi.
Kasus ini masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Surabaya. Sedangkan kendaraan terlibat juga sudah diamankan.
“Kami masih melakukan penyelidikan. Kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah kami amankan di mako,” tandas Suryadi.
sumber mili id