Perlintasan KA tanpa palang pintu di area Kecamatan Pucuk Lamongan kembali menelan korban jiwa, Minggu (9/10/2022).
Seorang pengendara seped motor nopol AG 5655 XH bernama Sogi Mahesti Wahjunif ( 22) warga Dusun Oro Oro Ombo RT 01 RW 01 Kecamatan Ngetos Kabupaten Nganjuk tewas seketika setelah terlempar sejauh 50 meter akibat ditabrak KA Jaya Baya 105.
Sementara motor yang dikendarai korban rusak tak berbentuk akibat terseret kereta api.
Menurut Fadli, warga Pucuk, sebelum kejadian, korban melintas di perlintasan KA tanpa palang pintu di Desa Waru Kecamatan Pucuk.
Korba dari arah utara ke selatan, namun saat hendak melintas, korban tidak memperhatikan kanan kiri arah rel KA.
Korban langsung nyelonong tanpa tengok kanan kiri.
“Ada juga warga yang berteriak mengingatkan korban kalau ada melintas, ” kata Fadli.
Teriakan itu tak didengar korban dan tetap melintas. Karena jarak begitu dekat, tabrakan tidak terhindarkan.
Korban terlepas dari motornya dan terlempar hingga puluhan meter. Sedangkan motor korban terseret hingga hancur tak berbentuk.
Insiden ini menjadi perhatian warga. Korban meninggal di TKP dengan luka yang cukup parah. Korban dilarikan ke RS Muhammadiyah Lamongan.
“Perkaranya sudah di tangani Polsek Pucuk, ” kata Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Lamongan, Iptu Anang Purwo.
sumber TribunJatim.com