Telah terjadi Lakalantas di Jalan Letjen Suprapto, Sungai Raya, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, hari Kamis pada 01 Februari 2024 sekira pukul 16.30 WIB tepatnya di Simpang Empat Mutiara.
Korban HR mengendarai sepeda motor Honda Vario dengan plat nomor BP 3923 JK warna merah hitam dari arah PT. MOS, menuju Jelutung, memboncengi sdr SM dan sdr KF, sesampainya di jalan Letjen Suprapto, Sei Raya, kecamatan Meral, Kabupaten Karimun tepatnya di Simpang 4 (empat) Mutiara bertabrakan dengan korban sepeda motor Honda Beat BP 2575 KW warna hitam yang dikendarai oleh sdr AD yang datang dari arah Parit Benut menuju ke arah Pangke.
Akibat dari kecelakaan tersebut sdr HR meninggal dunia, dan mengalami luka robek pada bagian Kepala, sdr SM mengalami memar pada paha sebelah kanan, sdri KF mengalami memar pada bahu sebelah kiri, dan sdr AD mengalami luka robek pada pelipis sebelah kanan.
Akibat luka, korban dibawa kerumah sakit untuk penanganan yang lebih baik.
Dihimbau kepada pengendara sepeda motor roda dua maupun roda empat untuk berhati-hati disaat mengendarai, utamakan keselamatan dan selalu gunakan Helm, patuhi peraturan berlalu lintas.
sumber metrobatam