Peristiwa kecelakaan lalulintas kembali terjadi di jalan Raya Takeran – Madiun tepatnya di depan angkringan Shokip masuk Desa Jomblang Kecamatan Takeran Kabupaten Magetan pada tengah malam tadi, Rabu (13/09/2023) pukul 02.48 WIB. Satu orang meninggal dunia ditempat.
Dibenarkan Kasi Humas Polres Magetan AKP Budi Kuncahyo, jika tengah malam tadi telah terjadi lakalantas atara mobil Isuzu Phanter nopol AE 1808 NK dengan Honda Vario AE 3626 RV di jalan raya Takeran – Madiun.
“Benar, berdasarkan laporan Unit Gakkum Satlantas Polres Magetan yang menangani, kecelakaan bermula dari Isuzu Panther yang di kemudikan oleh SG warga Joketro kecamatan Parang tersebut melaju dari arah barat ke timur kemudian dari arah berlawanan dari timur ke barat bergerak Honda Vario yang dikendarai oleh korban DDK,” paparnya.
Kemudian, lanjutnya, pada saat di depan angkringan Shokip desa Jomblang Isuzu Panther bergerak terlalu ke kanan melewati marka jalan. Karena jarak yang sudah dekat tabrakan pun tak terhindarkan.
“Kerasnya tabrakan membuat pengendara Honda Vario warga desa Purworejo Kecamatan Nguntoronadi itu terlempar hingga menumbur pohon. Sedang pengendaranya terlempar dengan kondisi kepala pecah membentur pintu toko warga. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian,” jelasnya.
Ia menghimbau bagi para penguna jalan untuk selalu menaati rambu rambu lalulintas serta memakai helm saat berkendara roda dua.
“Dengan menaati rambu rambu lalulintas akan terhindar dari kecelakaan. Dengan mengenakan helm fatalitas juga dapat terkurangi,” pungkasnya.
Belakangan diketahui pengendara Honda Vario yang alami lakalantas tersebut merupakan anggota Polri yang berdinas di Polsek Maospati.
sumber nusadaily*com