Angkutan Umum Tabrak Mobil dan Sepeda Motor di Tuntang, Dua Orang Tewas

Angkutan Umum Tabrak Mobil dan Sepeda Motor di Tuntang, Dua Orang Tewas
Terjadi kecelakaan di Jalan Semarang-Solo tepatnya di Pasar Sejambu, Desa Kesongo, Kecamatan Tuntang Jumat (15/12). Kecelakaan tersebut melibatkan satu mobil, angkutan umum, dan satu sepeda motor.

Berdasarkan video dari CCTV, angkutan umum dari arah Salatiga menuju Ungaran menabrak mobil Chevrolet Spin saat setelah menyebrang jalan. Tidak hanya itu dibelakang mobil Spin juga terdapat pengendara sepeda motor yang ikut tertabrak.

Pasca kejadian tersebut mobil yang tertabrak ringsek di bagian samping. Sedangkan sepeda motor yang ditabrak angkutan umum hancur dan pengendara tergeletak di jalan.

Kapolres Semarang, AKBP Achmad Oka Mahendra membenarkan kejadian tersebut. Kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan tersebut terjadi sekitar pukul 15.30 WIB. Dan dalam kejadian tersebut satu orang pengendara mobil dan satu orang pengendara motor meninggal dunia.

“Dua korban meninggal dunia, yaitu S, 36, warga Sumedang dan SK, 52 warga Kabupaten Semarang. Serta sopir angkutan yang sempat melarikan diri sudah diamankan personel Sat Lantas Polres Semarang,” ungkapnya Sabtu (16/12).

Kasat Lantas Polres Semarang, AKP Arpan menjelaskan kejadian bermula saat mobil Chevrolet dengan nopol Z 1255 AJ yang dikemudikan S, 36 dan sepeda motor Yamaha Jupiter dengan nopol H 2548 CK yang dikendarai SK, 52 hendak menyebrang ke arah Kota salatiga. Saat menyebrang muncul angkutan umum dengan nopol H 7044 OC lalu menabrak kedua kendaraan tersebut.

“Setelah kejadian tersebut pengemudi angkutan umum sempat melarikan diri. Namun kami fokuskan untuk melakukan evakuasi korban maupun kendaraan terlebih dahulu,” bebernya.

Setelah melakukan evakuasi, pihaknya langsung melakukan penyelidikan terhadap keberadaan sopir yang melarikan diri tersebut. Namun kurang dari 24 jam pengemudi angkutan umum tersebut berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Bancak.

“Saat ini pelaku sudah kami amankan dan masih kami mintai keterangan lebih dalam,” tegasnya.

Arpan menghimbau kepada pengguna jalan di wilayah Kabupaten Semarang agar selalu berhati-hati dan menaati peraturan lalu lintas. Serta hal tersebut bisa menjadi pedoman bagi pengguna jalan untuk selalu bertoleransi dalam berlalu lintas.

sumber radarsemarang jawapos