Bocah di Malang Tabrak Pemotor Berboncengan Tiga Hingga Meninggal Dunia

Bocah di Malang Tabrak Pemotor Berboncengan Tiga Hingga Meninggal Dunia
Kecelakaan maut terjadi di Jalan Ahmad Yani, Dusun Krajan, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang, Minggu (11/2/2024) dini hari. Pada insiden tersebut, pengendara sepeda motor yang ketika itu berboncengan lebih dari satu penumpang alias bonceng tiga meninggal dunia.

Identitas korban meninggal bernama Sunarto (43), warga Desa Babadan, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang. Pada saat kejadian, korban dikabarkan membonceng dua anggota keluarganya menggunakan sepeda motor Honda Beat 110 dengan nomor polisi (nopol) N 2935 EAF.

“Korban mengalami luka benturan pada kepala dan meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Wava Husada, Kepanjen, Kabupaten Malang,” ungkap Kanit Gakkum Satlantas Polres Malang Ipda Joko Taruna, saat dikonfirmasi di sela-sela agenda penyelidikan Minggu (11/2/2024).

Joko menambahkan, jenazah korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang guna dilakukan visum. Sementara itu, untuk dua orang korban yang dibonceng dikabarkan masih selamat.

“Untuk yang dibonceng kendaraan Honda Beat mengalami luka benturan pada kepala hingga luka lecet pada bagian tangan dan kaki. Setelah kejadian, keduanya dirawat di Rumah Sakit Wava Husada,” imbuhnya.

Identitas kedua korban yang dibonceng tersebut masing-masing bernama Puji Astutik (39) dan balita berinisial GR yang masih berusia 2 tahun. “Ketiga korban tersebut merupakan satu anggota keluarga,” imbuh Joko.

Sementara itu, untuk identitas bocil yang menabrak para korban tersebut berinisial NS, warga Desa/Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang. Pada saat kejadian, bocah laki-laki yang masih berusia 13 tahun tersebut mengendarai sepeda motor Honda Vario 125 nopol N 5472 IH.

“Korban yang masih berusia 13 tahun tersebut mengalami luka benturan pada kepala dan telah dirawat di Puskesmas Ngajum,” imbuhnya.

Kronologi kecelakaan maut yang terjadi di jalan penghubung antara Malang-Gunung Kawi tersebut bermula pada Minggu (11/2/2024). Saat itu sekitar pukul 00.15 WIB, kendaraan sepeda motor Honda Vario yang dikendarai seorang bocil tersebut melaju dari arah barat dengan kecepatan sedang.

“Sesampainya di tempat kejadian pengendara Honda Vario tersebut hendak mendahului kendaraan sepeda motor Honda Beat yang melaju searah di depannya,” ujarnya.

Joko menambahkan, lantaran usianya yang masih belia, pengendara Honda Vario tersebut diduga tidak bisa mengendalikan laju kendaraanya. Sehingga terjadi tabrak samping ketika hendak mendahului kendaraan yang melaju di depannya tersebut.

“Penyebab kecelakaan diduga karena kurang berhati-hati dan kurang mampu menguasai laju kendaraannya mengingat usia pengendara Honda Vario yang memang masih berumur 13 tahun,” ujarnya.

Hingga kini peristiwa kecelakaan maut tersebut masih didalami oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Malang. Dua kendaraan yang mengalami kerusakan paska kecelakaan juga sudah diamankan guna kepentingan penyelidikan. “Kerugian materil akibat kerusakan pada kedua kendaraan diperkirakan mencapai Rp 500 ribu,” pungkasnya.

sumber jatimtimes