Kepolisian tidak pernah berhenti meminta pengendara untuk menaati peraturan lalu lintas saat berkendara. Meski begitu masih saja banyak yang tidak tertib.
Sebuah kecelakaan mengakibatkan pengendara meninggal dunia terjadi di Jalan Gresik, Surabaya, tepat di depan Mako Brimob, Sabtu (29/6) dini hari. Pengendara sepeda motor diduga berboncengan tiga terlibat kecelakaan di lokasi.
Ketiganya diduga juga tidak mengenakan helm saat kejadian. Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor nomor polisi AG 5933 VBT, Alief Maulana Aidan, 22, warga Jalan Tambak Wedi Baru Barat Gang Lebar, Surabaya, meninggal dunia di Jalan Gresik, Surabaya.
“Dua orang yang dibonceng mengalami luka-luka akibat kejadian tersebut, ” kata Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Suud.
Unit Gakkum Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan penyelidikan di lokasi. Diduga kejadian tersebut bermula ketika ketiga pria ini mengendarai sepeda motor Honda melaju dari arah barat ke timur berboncengan tiga. Mereka tidak mengenakan helm.
Sesampainya di Jalan Gresik, Surabaya, tepatnya depan Mako Brimob, diduga terlibat kecelakaan dengan kendaraan lain yang belum diketahui identitasnya. Hingga korban bersama dua temannya Ahmad Mulhamul, 26, warga Jalan KH Wahab Hasbullah, Gresik, dan M Kholilur, 27, warga Jalan KH Hasyim Asy’ari, Gresik, terpental.
Pengendara motor Alief meninggal dunia di lokasi akibat kejadian tersebut.
AKP M Suud mengungkapkan, ketiganya berboncengan tiga mengendarai sepeda motor tidak mengenakan helm saat kejadian. Korban Alief meninggal dunia di lokasi. Sementara dua penumpangnya mengalami luka berat.
“Kami masih menyelidiki lagi kendaraan yang terlibat kecelakaan dengan kendaraan ini,” terangnya.
sumber radarsurabaya