Perjalanan kereta api (KA) tetap berjalan normal meski terjadi insiden di Jalan Raya Pasuruan – Probolinggo.
Sebuah bus dengan nomor polisi N 7041 UL menabrak pos jaga perlintasan kereta api dan menyebabkan kerusakan parah pada bangunan serta menutupi rel kereta api.
Kejadian ini terjadi di Pos Jaga Lintasan (PJL) nomor 150, tepatnya di Kilometer 74+181 antara Stasiun Rejoso dan Grati.
Meski bangunan pos rusak dan peralatan pintu perlintasan tidak dapat difungsikan, petugas yang berjaga selamat dengan hanya mengalami luka ringan.
Bus yang melintang di rel berhasil dievakuasi oleh mobil derek dari Polresta Pasuruan pada pukul 10.12 WIB.
Setelah bus dipindahkan, tim dari bagian jalan rel memeriksa jalur dan memastikan aman untuk dilalui kereta api dengan kecepatan normal.
KA Tawang Alun (Ketapang – Malang Kotalama PP) menjadi kereta pertama yang melintasi lokasi insiden pada pukul 10.35 WIB tanpa kendala.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) 9 Jember akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk tindak lanjut dan memanggil pihak pengelola bus untuk proses ganti rugi.
Mereka juga menambah petugas di pintu perlintasan yang berada di Desa Sumberagung, Kecamatan Grati, untuk sementara waktu guna mengamankan jalan.
PT KAI Daop 9 Jember mengimbau pengguna jalan untuk lebih berhati-hati dan waspada saat melintasi perlintasan kereta api, agar kejadian serupa tidak terulang.
sumber radarbanyuwangi