Bus Rombongan Ziarah Tabrak Honda Beat di Pandeglang Banten, Pemotor Tewas di Tempat

Bus Rombongan Ziarah Tabrak Honda Beat di Pandeglang Banten, Pemotor Tewas di Tempat
Sebuah bus rombongan ziarah asal Kecamatan Cibaliung terlibat kecelakaan dengan sepeda motor di Jalan Raya Tanjung Lesung Kampung Mekarjaya RT 002 RW 013, Desa Panimbang Jaya, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

Akibatnya, pengendara sepeda motor Honda Beat dengan A 5489 JY bernama Amal Bahriana (51) warga Kampung Cibinglu, Desa Ramaya, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang meninggal di lokasi kejadian usai terlindas bus.

Kasat Lantas Polres Pandeglang, AKP Jeany Vidianiati melalui Kanit Laka Lantas IPDA Enjang Sutisna mengatakan, kronologis kecelakaan tersebut bermula saat bus pariwisata dengan nomor polisi A 7964 A yang dikemudikan oleh Trismanto (32) melaju dari arah Tanjung Lesung menuju Panimbang.

Pada saat di tempat kejadian perkara, sang sopi berusaha menghindari pengendara motor didepannya yang akan berbelok ke POM Panimbang dengan cara banting stir ke arah kanan. Nahas, pada saat yang bersamaan muncul sepeda motor yang dikendarai korban hingga tabrakan pun tidak bisa dihindarkan.

“Jadi sopir ini berusaha menghindari sepeda motor yang ada didepannya dengan banting stir ke kanan, dari arah berlawanan muncul korban. Korban bersama kendaraannya ikut terseret sekitar 7 meter dari jalanan utama,” jelas Enjang, Selasa (4/10/2022).

Korban yang terlindas bus menderita luka parah bagian paha hingga patah dan dinyatakan meninggal di tempat. Saat ini, korban sudah diserahkan kepada keluarganya untuk dilakukan pemakaman.

“Korban sudah kami serahkan pada keluarganya. Untuk kendaraan yang terlibat kecelakaan dan sopir bus sedang dibawa ke Polres Pandeglang untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Enjang melanjutkan, akibat kejadian itu bus mengalami kerusakan pada bagian depan sebelah kanan, sedangkan motor yang digunakan korban hancur berkeping-keping.

Atas kejadian ini, Enjang mengimbau pada para pengendara agar berhati-hati saat membawa kendaraannya, melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm serta tetap mematuhi aturan berlalulintas,” pesannya.

sumber bantennews.co.id