Bus milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Lintas Sumatera, Kota Agung, Tegineneng, Pesawaran, Sabtu (24/6/2023). Kecelakaan mengakibatkan 1 penumpang bus tewas.
Kecelakaan itu terjadi saat bus Pemprov dengan nomor polisi BE 7801 BZ tersebut melaju dari arah Lampung Tengah menuju Bandarlampung.
Saat tiba di TKP Jalan Lintas Sumatera, Desa Kota Agung, Kecamatan Tegineneng, bus Pemprov yang dikemudikan oleh Apri (45) dan 2 kenek Rido (33) dan Dimas (23) tersebut hendak mendahului truk yang belum diketahui identitasnya.
Pada saat mendahului, tiba-tiba datang fuso yang belum diketahui identitasnya berjalan dari arah berlawanan yakni Bandarlampung menuju arah Lampung Tengah.
“Karena jarak yang sudah dekat dan bus Pemprov diduga dengan kecepatan tinggi, pengemudi banting stir ke kiri yang mengakibatkan bus hilang kendali lalu terguling di tempat,” kata Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, Sabtu (24/6/2023).
Akibat peristiwa tersebut, 5 penumpang bus Pemprov mengalami luka-luka dan 1 orang tewas.
“Penumpang atas nama Bejan (81) warga Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah meninggal dunia akibat mengalami luka robek di kepala dan luka di bagian dada,” ungkap Pratomo.
Disinggung soal ke mana tujuan bus dinas yang mengalami laka tersebut, Pratomo menyebutkan, bus tersebut membawa rombongan untuk acara pernikahan di Bandarlampung.
Kapolres menambahkan, saat ini korban meninggal dan korban luka lainnya telah dibawa ke rumah sakit terdekat guna mendapatkan perawatan medis.
sumber kompas.com