Seorang pengendara sepeda motor tewas setelah bertabrakan dengan Mitsubishi Pajero di Jalan Karangpandan-Harjosari tepatnya Dusun Klatak Kecamatan Karangpandan Kabupaten Karanganyar pada Jumat (24/11/2023) sekira pukul 09.30.WIB.
Korban bernama Priyadi yang mengendarai sepeda motor tanpa nopol itu meninggal setelah sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Kasus tabrakan maut itu saat ini ditangani Satlantas Polres Karanganyar.
Dikutip dari Trbun Jateng, kecelakaan maut yang menewaskan warga Desa Gumeng Kecamatan Jenawi Kabupaten Karanganyar itu terjadi di jalan turunan yang menikung.
Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Aliet Alphard mengungkapkan kecelakaan maut ini bermula saat korban melaju dari arah Harjosari menuju ke Dusun Klatak Kecamatan Karangpandan.
Kemudian Pajero yang dikemudikan, Atik Rahayu (49) warga Baki Kabupaten Sukoharjo melintas dari arah berlawanan.
Sesampai di lokasi kejadian, kedua kendaraan terlibat tabrakan sehingga membuat pengendara motor terkapar.
“Sesampainya di lokasi kejadian jalan sempit, turunan dan menikung Pajero bersenggolan dengan Vega,” katanya saat dihubungi Tribunjateng.
Anggota Satlantas Polres Karanganyar telah melakukan olah tempat kejadian perkara serta meminta keterangan sejumlah saksi mata.
Di sisi lain, polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa kendaraan.
Usai kecelakaan tersebut, pengendara Vega, Priyadi dilarikan ke RSUD Karanganyar guna mendapatkan perawatan medis karena luka bagian perut dan tangan. Akan tetapi nyawa korban tidak tertolong.
“Korban meninggal dunia di rumah sakit,” terang Kasatlantas Polres Karanganyar. (*)
Sumber: Tribun Jatengusmayanti