Kecelakaan lalu lintas di Jalan A Yani di kawasan Sungai Sarai Desa Muarakintap, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), Sabtu sore kemarin merenggut nyawa satu orang penumpang.
Korban adalah seorang polisi yang bertugas di Polres Kabupaten Kotabaru yakni Ipda Abu Hamzah.
Jabatannya yakni wakapolsek Pulaulaut Timur. Jarak polsek ini sekitar 20 kilometer dari Kotabaru.
Abu merupakan salah satu penumpang yang menumpangi mobil minibus Daihatsu Sigra nopol DA 1585 GH.
Ada tiga orang penumpang lainnya yang ada di dalam mobil yang bergerak dari arah Batulicin ke arah Pelaihari ini.
Mobil warna cokelat/grey tersebut dikemudikan Haris Padilah (23) warga Jalan Raya Stagen RT 09 Kecamatan Pulaulaut, Kabupaten Kotabaru, Kalsel.
Mobil tersebut bertabrakan cukup keras dengan mobil minibus yang bergerak dari arah berlawanan yakni Toyota Avanza warna putih nopol DA 1628 LL yang dikemudian Muhammad Arapik (18) yang masih berstatus pelajar.
Warga Jalan Melati RT 03 RW 02 Desa Tunggulirang, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Kalsel, ini juga membawa dua orang penumpang.
Kapolres Tala AKBP Rofikoh Yunianto melalui Kasat Lantas Iptu Dewi Febriani menuturkan kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi sekitar pukul 16.54 Wita, Sabtu kemarin, di wilayah Desa Muarakintap.
Untuk kronologi, paparnya, mobil Toyota Avanza yang dikemudikan Muhammad Arapik yang membawa dua orang penumpang dari arah Pelaihari menuju Sungaidanau mendahului mobil minibus yang tidak diketahui identitasnya.
Pada saat bersamaan dari arah berlawanan datang mobil Daihatsu Sigra yang dikemudikan Haris Padilah yang juga membawa empat orang penumpang.
“Karena jarak yang sudah dekat sehingga terjadilah benturan antara kedua mobil itu di jalur sebelah kanan dari arah Pelaihari menuju Sungaidanau,” sebut Dewi, Minggu (12/11/2023).
Penuturan warga sekitar, lokasi laka lantas tersebut merupakan jalan menurun setelah jembatan underpass PT SSDK (jika dari arah Pelaihari).
sumber tribunnews