Peristiwa kecelakaan lalulintas yang sebabkan satu korban meninggal di jalan AYani Trans Tanjung-Kaltim Km 225, Gunung Batu RT01, Mabuun kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong, Kalsel, saat ini ditangani pihak kepolsian.
Dua kendaraan yang terlibat kecelakaan, berupa 1 truk fuso warna hitam hijau dan 1 sepeda motor metik warna hitam juga sudah diamankan di Polres Tabalong,
Kecelakaan terjadi Jumat (25/11/2022) malam, mengakibatkan seorang perempuan, RM (38) warga Mabuun Kecamatan Murung Pudak, Tabalong meninggal dunia.
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui, PS Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong, Aipda Irawan Yudha Pratama, Sabtu (26/11/2022) membenarkan adanya kecelakaan tersebut.
Menurutnya, Satuan Lalulintas Polres Tabalong juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan bahan keterangan dari para saksi.
Dari keterangan saksi diperoleh keterangan, bila korban meninggal pada saat itu berboncengan dengan anak laki-lakinya F (7), yang akibat kecelakaan ini mengalami luka ringan
“Kejadian tersebut berawal saat sebuah truk fuso warna hijauhitam yang dikemudikan oleh AP (24), warga Jalan Katimbang Raya, Kelurahan Paccerakang, Kecamatan Biring Kanaya, Kota Makasar Provinsi Sulawesi Selatan berjalan dari arah Kaltim,” kata Yudha.
Lalu sesampainya di lokasi kejadian, AP turun dari truk bermaksud hendak buang air kecil.
Saat itu posisi truk parkir di tepi jalan, ban depan dan belakang sebelah kanan berada di badan jalan dengan lampu hazard menyala.
Tetapi kemudian secara tiba-tiba terdengar suara benturan di belakang truk dan setelah dilihat AP ternyata ada seorang perempuan dengan anak kecil tertabrak bak belakang sebelah kanan yang mengakibatkan keduanya tergeletak di aspal.
Saat itu, AP melihat keduanya masih bergerak lalu dirinya meminta tolong kepada masyarakat dan tidak lama kemudian dibawa ke rumah sakit.
“Sedangkan AP diantarkan warga ke Polres Tabalong untuk mengamankan diri,” lanjut Yudha.
Setelah di RSUD H Badaruddin Kasim, menurut keterangan pihak medis, korban RM dinyatakan meninggal dunia dengan luka pada kepala bagian pelipis, pipi sebelah kiri dan mengalami patah pada tulang leher.
Sedangkan anaknya hanya luka ringan dengan luka di kepala bagian belakang, luka lebam pada mata bagian kanan dan keluar darah pada bagian hidung.
Untuk kondisi masing-masing kendaraan, sepeda motor korban bengkok pada stang, pecah box kilometer, pecah lampu bagian depan, kaca spion sebelah kanan dan kiri terlepas serta plat nomor depan terlepas.
Truk fuso mengalami kerusakan pecah pada lampu sein belakang sebelah kanan dan penyok pelindung safety sebelah kanan.
“Kerugian material ditaksir sekitar Rp 5 juta dan kedua barang bukti sudah diamankan di Polres Tabalong. Sopir juga diamankan di Polres Tabalong dan masih menjalani proses pemeriksaan petugas unit Gakkum Satlantas Polres Tabalong,” pungkasnya.
sumber BanjarmasinPost.co.id