Nasib nahas dialami CAN, 33, warga Mertoyudan, Kabupaten Magelang.
Ia tewas seketika setelah menabrak trotoar dan tiang lampu penerangan di Jalan Ikhlas Kota Magelang.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Magelang Kota Ipda Beny Setyo Prawoto menjelaskan, kecelakaan tunggal itu terjadi Minggu (17/3/2024) sekitar pukul 03.30 di Jalan Ikhlas, depan percetakan Aryoseto Kelurahan Magersari, Magelang Selatan.
Korban CAN mengendarai motor Suzuki Satria nopol AB 6725 M sendirian.
“Korban mengalami cedera kepala berat dan meninggal dunia di TKP,” terang Beny saat dihubungi Jawa Pos Radar Magelang, Minggu (17/3/2024).
Dijelaskan, sebelum mengalami kecelakaan, korban melaju di Jalan Ikhlas dari arah selatan ke utara.
Sampai di TKP yang jalannya berbelok, korban tidak bisa mengendalikan kendaraannya hingga melaju lurus dan menabrak trotoar.
Akibatnya, korban terpelanting dari motornya hingga menghantam tiang lampu penerangan jalan.
Korban tewas seketika di lokasi kejadian.
“Dugaan sementara korban mengantuk dan tidak konsentrasi,” katanya.
sumber progresif co