Diduga hilang kendali karena mengemudi dengan kecepatan tinggi, mobil sedan mewah Honda Accord terlibat kecelakaan, hingga penumpang meninggal dunia, Minggu (3/3/2024) dini hari.
Tempat kejadian perkara kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Teuku Umar, Kedaton, di depan klinik Kristie.
Kasat Lantas Polresta Bandarlampung, Kompol. Ikhwan Syukri mengatakan bahwa kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 01.15 WIB, dini hari.
“Kecelakaan tersebut melibatkan mobil sedan Honda Accord warna putih Nopol BE 1170 ALD dengan motor Honda Supra warna hitam Nopol BE 4947 EQ,” ungkapnya.
Menurut Kasat, bahwa sebelum terjadi kecelakaan mobil Honda Accord warna Putih Nopol BE 1170 ALD, yang dikemudikan pengemudi berinisial DNS melaju dari arah Tanjungkarang menuju Rajabasa.
Akibat dari kecelakaan tersebut, kata Ikhwan, korban mengalami luka-luka dirawat di Rumah Sakit Advent. Sedangkan untuk korban meninggal dunia di bawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek.
“Kecelakaan itu menyebabkan satu orang meninggal dunia, satu orang luka berat dan tiga orang luka berat dengan kerugian sekitar Rp50 juta dengan kendaraan ringsek,” jelasnya.
Adapun identitas pengemudi mobil Sedan Honda Accord adalah DNS (23) warga Sukarame mengalami luka ringan dan penumpang mobil MCA (23) warga Kedaton juga mengalami luka ringan. Sementara FR (43) warga Tanggamus mengalami cidera berat kepala dan meninggal dunia.
Sedangkan pengendara motor Honda Supra BGS (27) warga Jati Agung mengalami luka berat dan penumpang MS (25) warga Way Halim luka ringan.
sumber rilis id