Empat orang meninggal dunia dalam kecelakaan tunggal di Jalan Timor Raya KM 18 Cabang Monas, Desa Neolbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kecelakaan lalulintas maut itu terjadi karena mobil penumpang Honda Mobilio warna putih metalik nomor Polisi DH 1740 HN menabrak pagar rumah seorang warga, pada Kamis 6 Oktober 2022 dini hari.
Pengemudi mobil tersebut, diduga dalam keadaan mabuk minum minuman keras saat mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi sehingga hilang kendali yang mengakibatkan sopir dan tiga orang penumpang meninggal dunia serta dua orang penumpang lainnya mengalami luka-luka.
Adapun nama-nama korban yang meninggal dunia, yaitu pengemudi Nigher Oktovianus Tulimau (20), dan tiga orang penumpang Mozes Manafe, Nigher Thenri Noni Finit (27) dan De Sinyo Marsdani Pae (20) yang meninggal dunia. Sementara dua penumpang lainnya korban luka-luka, yakni Rizaldi Adu dan Victor Finit.
Kecelakaan tunggal ini berawal saat Mobil Honda Mobilio yang dikendarai oleh Nigher Oktovianus Tulimau dengan membawa 5 penumpang sekitar pukul 01.00 Wita bergerak dari arah Amarasi untuk menghadiri acara pesta pernikahan, hendak menuju ke Kota Kupang.
Baca Juga: Jelang Puncak Acara G20 di Bali, Mendagri Tinjau Langsung Pembangunan TPST Kesiman Kertalangu
Baca Juga: Gotong Royong Umat Katolik St. Yohanes Stasi Puu Uppo Lakukan Perehapan Gereja
Namun nasib nahas, karena pengemudi melaju dengan kecepatan tinggi, sehingga kemudian sekitar pukul 03.00 Wita mengalami out of control, mobil keluar jalur dan menabrak tembok pagar rumah milik Bapak Jaya E Dewata yang berada disebelah kanan jalan.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto.
“Ya benar, kejadiannya tadi subuh sekitar jam 03.00 Wita di Jalan Timor Raya KM 18 Desa Noelbaki,“ terangnya dikutip SelayarPost.com dari laman Tribratanewskupang.
Irwan juga mengatakan, telah memerintahkan Satlantas Polres Kupang melakukan olah TKP serta mendata identitas para korban yang saat ini tengah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah S.K Lerik Kota Kupang.
“Satlantas sudah melakukan oleh TKP dan mengidentifikasi para korban,” katanya.
Di samping itu, Kapolres Irwan sangat menyayangkan adanya kecelakaaan itu. Pasalnya banyak korban mati sia-sia dijalan hanya karena kelalaiannya sendiri.
Ia juga menjelaskan bahwa saat ini tengah dilaksanakan Operasi Zebra Turangga 2022 yang dilaksanakan serentak diseluruh tanah air yang dimulai tanggal 03 hingga 14 Oktober 2022, yang mana melalui operasi ini masyarakat akan diingatkan kembali bagaimana aturan-aturan lalu lintas yang sebenarnya guna memberi jaminan keamanan bagi dirinya maupun sesama pengguna jalan yang lainnya.
Oleh karenanya, orang nomor satu di Polres Kupang itu kembali menghimbau para pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan berlalu lintas khususnya pengemudi untuk selalu menggunakan safety belt (sabuk pengaman) dan memakai helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor. ***
sumber selayar.pikiran-rakyat.com