Kecelakaan maut terjadi Jalan Raya Mbureng, di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jumat (15/12/2023). Dua pemotor yang masih remaja tewas seketika di lokasi kejadian setelah dilindas bus pariwisata.
Korban meninggal dunia berinisial PA (19), warga Jalan Adi Mulyo, Kecamatan Kepanjen dan PF (18) asal Desa Senggreng, Kecamatan Sumberpucung. Mereka mengendarai sepeda motor Honda Vario N-6938-EDJ.
Kasubsipenmas Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, menjelaskan peristiwa laka lantas terjadi sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan Raya Mbureng, Desa Sukorejo, Kecamatan Gondanglegi tersebut.
“Telah terjadi laka lantas di Jalan Raya Mbureng Gondanglegi, mengakibatkan korban jiwa dua orang meninggal dunia,” ujarnya melalui keterangan tertulis Humas Polres Malang.
Ia menambahkan, menurut keterangan saksi-saksi di lokasi, kecelakaan bermula saat korban PA mengendarai sepeda motor Honda Vario N-6938-EDJ berboncengan dengan PF, melintas dari arah barat ke timur di Jalan Raya Mbureng Kecamatan Gondanglegi.
Sesampainya di lokasi kejadian, tiba-tiba sepeda motor yang melaju searah di depannya mengurangi kecepatan. Karena jarak sudah dekat, korban tidak bisa menguasai kendaraan sehingga oleng dan terjatuh ke arah kanan.
Nahas dari arah berlawanan melaju kendaraan Bus Pariwisata S-7833-US yang dikemudikan SW (42) asal Kecamatan Tulangan, Sidoarjo. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka benturan di kepala karena terlindas roda kanan bus dan meninggal dunia di tempat kejadian.
Jasad korban kemudian segera dievakuasi ke RSUD Kanjuruhan Kepanjen untuk dilakukan visum luar.
“Korban tidak bisa menguasai kemudi karena kendaraan di depannya berhenti sacara tiba-tiba. Sehingga pemotor yang berboncengan tersebut jatuh ke kanan dan tertabrak kendaraan bus dari arah berlawanan,” jelasnya.
Unit Laka Satlantas Polres Malang yang menerima laporan, kata ia, segera mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Kanjuruhan Kepanjen, sementara kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan ke kantor Satlantas Polres Malang.
Selanjutnya ia menekankan pentingnya mematuhi batas kecepatan yang ditetapkan serta menjaga jarak aman dengan kendaraan di sekitarnya. Pihaknya juga mengimbau pengemudi untuk selalu memperhatikan situasi lalu lintas dan mengadaptasi kecepatan kendaraan sesuai dengan kondisi jalan.
Faktor cuaca, kondisi jalan, serta kepadatan lalu lintas harus menjadi pertimbangan utama dalam mengatur kecepatan kendaraan. Terlebih di Kabupaten Malang akhir-akhir ini terjadi hujan deras.
“Kami mengajak seluruh pengemudi untuk tidak hanya fokus pada tujuan perjalanan, tetapi juga memperhatikan faktor keamanan di jalan. Kecepatan yang tidak sesuai dengan batas dan kurangnya jarak aman dapat membahayakan nyawa diri sendiri dan orang lain,” tuturnya.
sumber ketik coid