Dua mobil truk terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Jambi- Muara Bulian RT09, Desa Simpang Sungai Duren, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi, Minggu (7/5) sekitar pukul 02.00 WIB.
Kecelakaan dua mobil truk itu diantaranya yakni mobil Mitsubishi BH 8377 XU dan mobil Mitsubishi BH 8517 LF.
Informasi yang diperoleh, mobil Mitsubishi BH 8377 XU bermuatan bahan bakar minyak (BBM) ilegal dan mobil Mitsubishi BH 8517 LF ini bermuatan batubara.
Mobil Mitsubishi BH 8377 XU itu dikemudikan oleh Asma Defris (50) warga Puri Masurai II Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi.
Untuk pengemudi itu sendiri mengalami patah kaki sebelah kiri dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi.
Sedangkan satu orang penumpangnya bernama Alfian (40) warga Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi meninggal dunia dan dibawa juga ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi.
Kemudian, mobil Mitsubishi BH 8517 LF dikemudikan oleh Bambang Handika (28) warga RT04, Simpang Limbur, Kecamatan Pamenang Barat, Kabupaten Merangin, Jambi.
Kasat Lantas Polres Muaro Jambi AKP Angga Luvyanto mengatakan, sebelum terjadi kecelakaan lalu lintas mobil Mitsubishi BH 8517 LF berjalan dari arah Muara Bulian menuju kearah Jambi.
“Saat di jalan tanjakan, berjalan melambat karena mobil yang berada di depannya berjalan pelan menanjak,” ujarnya.
Lebih lanjut, tiba – tiba dari arah belakang datang mobil Mitsubishi BH 8377 XU menabrak bagian belakang mobil Mitsubishi BH 8517 LF.
“Iya, mobil Mitsubishi BH 8377 XU bermuatan BBM iIlegal. Sedangkan, mobil Mitsubishi BH 8517 LF bermuatan batubara,” pungkasnya.
sumber jambilink.com