Seorang pemotor tewas kecelakaan di frontage Jalan Ahmad Yani Surabaya akibat melawan arus.
Pemotor itu bernama Didik Hermanto (46), asal Kebonsari Tengah, Jambangan, Surabaya. Dia tewas pada Sabtu (13/7/2024) sekitar pukul 23.15 WIB.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, korban saat itu mengendarai motor Yamaha Mio W 5702 NDP. Sampai di lokasi, dia melawan arus.
“Korban melaju dari Gayung Kebonsari arah barat ke timur. Pada saat belok ke kanan melawan arus terjadi laka lantas dengan motor Honda Supra L 6377 AV yang melaju dari arah selatan ke utara,” ungkap Arif, Senin (15/7/2024).
Sedangka motor Honda Supra dikendarai Efraim Pamuji Soepangkat (30), asal Perum ITS Blok H-1 Surabaya.
Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Surabaya yang menerima informasi kecelakaan langsung datang ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Didik menderita luka di kepala dan meninggal dunia di TKP. Sementara korban kedua luka bengkak di dagu dan pipinya robek,” tambahnya.
Saat kecelakaan tersebut, Didik dalam posisi tidak mengenakan helm dan tidak disertai kelengkapan surat-surat berkemudi. Sedangkan Efraim dilengkapi surat mengemudi dan memakai helm.
Arif mengimbau masyarakat Surabaya supaya tetap mematuhi peraturan lalu lintas, dan senantiasa memakai helm saat berkendara roda dua.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, supaya tidak melawan arus dan mematuhi seluruh pedoman berkendara di jalan raya,” pungkasnya.
sumber mili id