Kecelakaan antara Truk Hino P 8952 UR kontra Grand Max N 1361 VL terjadi di ruas tol Gempol – Pasuruan (Gempas) KM 783.600, Kamis (13/10/2022) sore. Satu orang meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut. Korban meninggal bernama Agustina, warga Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.
Pengemudi truk Hino bernama Edi Suhartono warga Desa Kedungdalem, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo. Sedangkan pengemudi mobil bernama Muhammad Ahsan warga Perumahan Mutiara Candi, Pasuruan. “Telah terjadi kecelakaan di Tol Gempol – Pasuruan di kilometer 783.600 jalur B. Kejadiannya sekitar pukul 16.50 WIB yang mengakibatkan satu orang meninggal,” kata Kasat PJR Polda Jatim, Kompol Dwi Sumarhadi, Kamis (13/10/2022).
Dwi juga mengatakan bahwa terdapat satu orang luka berat, dua orang luka ringan, dan satu orang meninggal. Satu orang yang meninggal dunia bernama Agustina warga Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Sedangkan korban yang mengalami luka berat yakni Muhammad Ahsan dengan luka robek di dagu. Dua orang luka ringan yakni Kaffin dan Kevin yang merupakan saudara.
Dwi menjelaskan, mulanya truk hino melaju di jalur lambat arah Surabaya dengan tujuan Probolinggo. Namun setibanya di lokasi truk ditabrak dengan mobil Grand Max yang diisi oleh satu keluarga. “Posisi akhir kendaraan Grand Max berhenti dengan posisi berbalik arah di lajur lambat. Untuk kerugian material kendaraan kurang lebih Rp 30 juta,” lanjutnya.
sumber beritajatim.com