Nasib sial dialami pasangan suami istri (pasutri) Samsul Arifin dan Musdalifah, warga Tongas, Kabupaten Probolinggo.
Sepeda motor Honda Nopol N 2812 XF yang dikendarainya mengalami kecelakaan di Jalan Raya Rejoso, Desa Arjosari, Kabupaten Pasuruan Jumat (25/11/2022).
Musdalifah dinyatakan meninggal dunia setelah sebagian tubuhnya terlindas bus ladju jurusan Jember – Surabaya.
Sedangkan suaminya, mengalami luka lecet hampir di sekujur tubuhnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
Namun, ia selamat dalam kecelakaan ini dan masih dirawat di Puskesmas.
Kanit Laka Satlantas Polres Pasuruan Kota Ipda Helga mengatakan, kejadian itu bermula saat sepeda motor korban melaju dari arah timur ke barat.
Sesampainya di lokasi kejadian, sepeda motor yang dikemudikan Samsul Arifin ini berusaha mendahului bus ladju yang melaju dari arah yang sama.
Apesnya, kata Kanit, ada genangan air dan berlumpur di sisi kiri yang membuat sepeda motornya oleng.
“Korban terpeleset dan terjatuh ke kanan. Selanjutnya, penumpang tertabrak ban belakang bagian kiri bus,” katanya.
Tabrakan tidak terhindarkan.
Korban meninggal saat perjalanan ke Puskesmas untuk mendapat pertolongan medis.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan kepolisian untuk memastikan kronologis pasti kecelakaan,” tutupnya.
sumber TribunMadura.com