Hendak Putar Balik Tanpa Perhatikan Lalu Lintas, Mobil Tabrak Pemotor Karyawan BUMN hingga Tewas

Hendak Putar Balik Tanpa Perhatikan Lalu Lintas, Mobil Tabrak Pemotor Karyawan BUMN hingga Tewas
Kecelakaan maut yang melibatkan mobil dengan sepeda motor terjadi di Jalan Raya Karanganyar di Desa Kulu, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan. Akibat laka lantas ini, seorang karyawan BUMN bernama Maliki (36), warga Desa Sidoharjo, Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan, tewas di tempat karena mengalami cidera kepala berat.

Video detik-detik paska kecelakaan maut ini beredar luas di media sosial. Dalam narasinya di medsos itu disebutkan, ‘kecelakaan maut menewaskan seorang pengendara motor terjadi pada Rabu (17/7) dini hari di depan SMK Muhamkar Karanganyar’.

‘Kecelakaan ini melibatkan mobil Civic berpelat B dan korban pengendara motor Beat putih. Korban warga Desa Sidoharjo Doro tutup usia di lokasi kejadian. Sementara pengemudi mobil warga Karangsari Karanganyar langsung dibawa ke Polres setempat’.

‘Sementara itu, kabar simpang siur dari warga menyebutkan diduga pengemudi mobil dalam pengaruh miras. Namun untuk kronologis validnya belum diketahui karena masih dalam penyelidikan’.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Pekalongan, Ipda Budi Harsudianto, dikonfirmasi, Kamis (18/7/2024), membenarkan adanya peristiwa kecelakaan yang melibatkan Honda Civic nopol B 777 VNF dengan motor Honda Beat nopol G 5409 PV di Jalan Raya Karanganyar di Desa Kulu, Kecamatan Karanganyar, Rabu (17/7/2024) dini hari, sekitar pukul 03.30 WIB. Pengemudi mobil bernama Bagus SA (24), mahasiswa, warga Desa Karangsari, Kecamatan Karanganyar.

Sedangkan pengendara motor bernama Maliki (36), karyawan BUMN, warga Desa Sidoharjo, Kecamatan Doro. Bagus belum memiliki SIM A. Demikian pula Maliki belum memiliki SIM C.

Ia menyebut, dalam kecelakaan tersebut ada satu korban meninggal dunia. Yakni pengendara motor bernama Maliki. Korban mengalami cidera kepala berat.

Diterangkan, semula mobil Civic berwarna putih melaju dari arah barat ke timur. Sesampainya di TKP, pengendara mobil putar arah ke arah barat. Pada saat bersamaan dari arah barat ke timur melaju motor Beat. Karena tidak dapat menghindar, motor Beat menabrak bagian depan Honda Civic, sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas.

Akibat kejadian itu, pengendara motor Beat mengalami cidera kepala berat dan meninggal dunia. “Diduga pengemudi KBM Honda Civic pada saat belok putar arah tidak konsentrasi terhadap arah kanan, kiri depan dan belakang serta tidak berhati-hati, sehingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” kata dia.

Disinggung rumor di medsos jika pengemudi mobil dalam pengaruh miras, ia menyatakan informasi itu belum pasti. “Informasi itu belum pasti. Ini masih pendalaman lagi,” tandas dia.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk mengedepankan keselamatan berlalu lintas dan mematuhi aturan yang ada. Salah satunya wajib memiliki surat izin mengemudi saat berkendara di jalan.

sumber bacakoran