Seorang pengendara motor tewas setelah dilindas mobil Expander silver DB 1909 LS yang dikendarai Alexsander Tandey (59). Kecelakaan lalulintas (lakalantas) ini terjadi di depan Bank Syariah, Desa Tomori, Kecamatan Bacan, Halsel, Rabu (12/10/2022).
“Iya, kecelakaan satu unit Mobil Mitsubishi Merk Expander warna Silver dengan nomor polisi DB 1909 LS yang di kendarai oleh Alexander Tandey dengan sepeda motor merk Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi DG 2765 PD yang di kendarai oleh Sartika Senen, umur 26 tahun ,” ungkap Kasat Lantas Polres Halsel, IPDA Riko Ibrahim dalam keterangan tertulis yang diterima Haliyora, (12/10/2022).
Riko mengatakan, saat itu mobil yang dikendarai Alexandee melaju dari arah Labuha menuju arah Tomori, sementara korban dari arah berlawanan yaitu dari Tomori menuju arah Labuha. Naasnya, didepan Bank Syariah, korban hilang kendali dan jatuh terpeleset karena jalan aspal licin akibat hujan.
“Bersamaan dengan itu, mobil yang dikendarai Alexander menuju kearah Tomori lalu melambung ojek yang berada di depannya dan masuk ke jalur kanan. Pengendara mobil kaget dengan korbam yang sudah dalam posisi terjatuh lalu mobil menabrak dengan ban kanan depan mobil mengenai kepala korban,” urai Riko berdasarkan keterangan saksi di TKP.
Korban, lanjut Riko, sempat tidak sadarkan diri setelah dilindas. Korban kemudian dilarikan oleh warga ke RSUD Labuha untuk mendapatkan penanganan medis.
“Sayangnya, saat dievakuasi dan sampai di RSUD Labuha, korban dinyatakan meninggal dunia Setelah itu masyarakat melaporkan kejadian ini ke petugas kepolisian dan petugas langsung bergerak melakukan olah TKP,” ujarnya.
Riko menambahkan, saat diperiksa polisi, pengendara mobil diketahui memiliki SIM A dan tidak terpengaruh alkohol, sementara korban memiliki SIM C dan menggunakan helm, juga tidak terpengaruh alkohol.
sumber haliyora.id